Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Pemko Medan Pastikan Tidak Ada Anak Yang Putus Sekolah

Pemko Medan Pastikan Tidak Ada Anak Yang Putus Sekolah

Walikota Medan diwakili Aspen M Sofyan saat menyerahkan bantuan. BP/Erwan

Medan-BP: Pemko Medan membuka layanan pengaduan untuk anak yang putus sekolah baik di tingkat SD dan SMP. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada anak di kota Medan yang putus sekolah, artinya Anak Medan Wajib Sekolah.

Demikian sambutan Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, M. Sofyan saat mewakili Wali Kota Medan dalam acara Safari Subuh di Masjid Bustamul Ulum, jalan Pelita, Kec. Medan Perjuangan, Selasa (31/10).

“Tujuan program ini untuk memberikan anak-anak fasilitas pelayanan sekolah, sehingga mereka yang sempat putus sekolah akan kita fasilitasi untuk menyambung sekolahnya kembali,” kata Aspem.

Pengedar Narkoba Ditangkap Polrestabes Medan

Aspem menyebutkan, program yang digagas Wali Kota Medan, Bobby Nasution tersebut merupakan bentuk nyata dari ajaran agama Islam yang sejak awal Al-Qur’an diturunkan sudah menekankan pentingnya iqra’ atau membaca.

“Ini sekaligus menjadi bukti bahwa pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap umat muslim agar kita bisa selamat di dunia maupun di akhirat kelak,”ujar Aspem.

Disamping itu lanjut Aspem, selaras dengan nama Masjid Bustanul Ulum yang artinya adalah Masjid Taman Ilmu, maka ilmu di dalam agama Islam bisa didapatkan dari siapa pun dan dari mana pun, termasuk dari dalam Masjid Bustanul Ulum ini.

“Untuk itu kami berharap, pihak BKM Masjid Bustanul Ulum bisa membuat berbagai macam program pendidikan yang bermanfaat bagi para jamaah masjid ini.”pesan Aspem.

Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Bagikan Sembako Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Seperti biasanya dalam kegiatan safari subuh ini Pemko Medan juga memberikan sejumlah bantuan diantaranya bantuan untuk pembangunan Masjid sebesar Rp 50 juta, bantuan sosial kepada kelompok masyarakat sebesar Rp 10 juta, bantuan gerobak usaha dan sertifikat pendirian koperasi Masjid, serta bantuan paket buku. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *