Berita
Beranda » Berita » Pemko Medan Perhatikan Kebutuhan Penyandang Disabilitas

Pemko Medan Perhatikan Kebutuhan Penyandang Disabilitas

Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman saat menerima Audensi Komisi Nasional Disabilitas RI di Balai Kota Medan, Jumat (21/3/2025). BP/erwan

Medan, harianbatakpos.com – Pemko Medan tetap memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas, tujuanya agar infrastruktur yang dibangun ramah bagi para penyandang disabilitas.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman menerima audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI di Balai Kota, Jum’at (21/3/2025).

Dalam audiensi yang juga dihadiri pimpinan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemko Medan itu, Wiriya Alrahman mengatakan Rico Tri Putra Bayu Waas merupakan Wali Kota Medan yang baru saja dilantik. Meski demikian Wiriya Alrahman yakin pembangunan infrastruktur kedepannya akan tetap memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas.

Dirkrimum Poldasu Kombes Ricko Taruna Mauruh Bungkam Ditanya Terkait Tersangka Penggelapan Mobil Tak Ditahan

“Dalam membangun kami terus berusaha memberikan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk bagi penyandang disabilitas tujuanya agar seluruh masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan,”kata Wiriya Alrahman.

Selain infrastruktur, lanjut Wiriya Alrahman lagi, Pemko Medan juga terus memberikan perhatian terhadap penyandang disabilitas yang ada di Kota Medan seperti memberikan bantuan sosial dan memberikan alat bantu bagi penyandang disabilitas. Selain itu juga menjamin anak-anak penyandang disabilitas untuk mendapatkan pendidikan yang layak melalui jalur afirmasi.

“Kami menyadari apa yang kami lakukan saat ini masih belum sempurna, tapi kami akan terus berusaha menghadirkan pelayanan yang terbaik untuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas,”ujar Wiriya Alrahman.

Sementara itu Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI Rachmita Maun Harahap menjelaskan adanya Komisi Nasional Disabilitas RI merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendorong agar  penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama seperti masyarakat pada umumnya.

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

“Kami memiliki peran dalam memberikan hak yang setara kepada penyandang disabilitas, melakukan pemantauan dan advokasi sehingga memastikan penyandang disabilitas mendapatkan pemenuhan hak sesuai UU 19/2011 dan UU 8/2016,”jelasnya.
(BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *