Berita Daerah
Beranda » Berita » Pemko Medan Serahkan Bantuan untuk Masjid Qiblatin Polonia

Pemko Medan Serahkan Bantuan untuk Masjid Qiblatin Polonia

Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution diwakili Sekda Wiriya Alrahman saat foto bersama kepada Ketua BKM, Razai.BP/Erwan

Medan-BP: Pemko Medan melakukan Safari Ramadan ke Masjid Qiblatin yang berlokasi di Jalan Langgar, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (22/4/2021). Selain mempererat jalinan silaturahmi, dalam program ini Pemko juga menyerahkan bantuan untuk kemakmuran masjid.

Bantuan sebesar Rp 50 juta untuk kemakmuran Masjid Qiblatin ini diberikan Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution diwakili Sekda Wiriya Alrahman kepada Ketua BKM, Razai.

Dalam Safari Ramadan yang berlangsung tidak lebih dari satu jam dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat ini, Pemko Medan juga memberikan santunan kepada anak yatim piatu juga paket berbuka puasa untuk dibawa pulang oleh jamaah Masjid. Di samping itu, Safari Ramadan ini juga diisi tausyiah singkat oleh ustaz H. Hasbi Al Mawardi.

Dirkrimum Poldasu Kombes Ricko Taruna Mauruh Bungkam Ditanya Terkait Tersangka Penggelapan Mobil Tak Ditahan

Sekda Medan dalam sambutannya mengatakan, fokus Safari Ramadan tahun ini adalah untuk pemberdayaan masjid sebagai sentral aktivitas bagi masyarakat muslim di sekitar masjid. Pemko Medan, lanjut Sekda, juga berkomitmen untuk memakmurkan masjid dengan program masjid mandiri. Artinya,  ke depan masjid akan memiliki banyak fungsi, tidak hanya sebagai pusat ibadah, melainkan menjadi pusat peradaban Islam dan sentral pengembangan ekonomi umat serta pusat pendidikan,sebut Sekda.

Sebelumnya, BKM Masjid Qiblatin, Razai, mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan atas bantuan yang diberikan untuk kemakmuran masjid ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan, khususnya Bapak Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang telah memperhatikan masjid ini. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi Masjid Qiblatin,” ungkapnya. (BP/EI)

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *