Berita Daerah
Beranda » Berita » Pemko Medan Terkesan Plin-plan, PD Pasar Medan Terancam “Karam” Sarat Pekerja

Pemko Medan Terkesan Plin-plan, PD Pasar Medan Terancam “Karam” Sarat Pekerja

Kantor PD Pasar Medan di Petisah. BP/Erwan Ilyas

Medan-BP: Belasan nasib PHL baru di PD Pasar Kota Medan yang masuk bekerja awal Desember 2021 semakin memicu karamnya (pailid-red) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemko Medan. Sementara dalam menyikapi ini Pemko Medan terlihat plin-plan dan tidak tegas bersikap karena sarat dengan berbagai kepentingan dan pertimbangan.

Informasi yang dikumpulkan, Senin (8/2/2021), masuknya bekerja belasan PHL PD Pasar Medan semasa Plt Dirut PD Pasar Medan dijabat nasib, S Sos itu, membuat kaget dan heran para karyawan/ti lama apalagi keberadaannya seperti di tutup-tutupi dan ditempatkan di lokasi pasar pinggiran yang tidak mencolok dan luput dari perhatian.

Heboh dan ketahuan masuknya belasan PHL baru ini, setelah Sekda Kota Medan tidak menyetujui pembayaran gaji karyawan PD Pasar lama termasuk belasan PHL baru dan berdampak kepada jabatan Plt Dirut PD Pasar sebelumnya yang tetap mempertahankan keberadaannya dengan alas an sesuatu hal sehingga karyawan/ti lama menerima pembayaran gaji bulan Januari 2021 dengan merubah spacement kepada Plt Dirut PD Pasar yang ditunjuk Sekda secara langsung.

Puluhan WNI Terjebak di Israel, Bandara Ditutup Imbas Serangan Balasan Iran

“Masalahnya saat ini, timbul kelompok-kelompok di PD Pasar Kota Medan yang satu jabatan Plt berdasarkan SK Plt Walikota Medan dan satu lagi Plt hunjukan dari Sekda Kota Medan,” Kita semakin bingung di PD Pasar Medan karena tidak ada ketegasan Pemko Medan dan terkesan plin-plan dalam bersikap untuk kelangsungan operasional PD Pasar Medan ke depan,” ungkap salah seorang karyawan PD Pasar Kota Medan di kantor PD Pasar Jalan Sutomo Medan yang minta namanya tidak disebutkan.

Dijelaskannya, Masuknya belasan PHL baru di PD Pasar Medan itu, semakin menambah saratnya muatan orang-orang yang bekerja di PD Pasar Kota Medan. Saat ini jumlah karyawan/ti dan PHL  hampir 800 orang sedangkan jumlah idealnya yang dapat bekerja dalam menekuni bisangnya masing-masing di Kantor Pusat Petisah, Sutomo  dan Pasar-pasar dalam naungan PD Pasar Medan sekitar 400 orang.

Jadi, jelasnya lagi, tidak mengherankan kalau pendapatan PD Pasar dari operasional seluruh pasar dalam naungan PD Pasar Kota Medan hanya dapat menutupi gaji karyawan saja. Belum lagi, membayar hal yang urgen seperti pembayaran listrik di Pasar-pasar kepada PLN dan untuk biaya lainnya. Kalau cerita renovasi dan rehabilitasi pasar-pasar jangan diharapkan untuk dilakukan perbaikannya.

Kondisi keuangan PD Pasar Medan beberapa tahun belakangan ini, sudah tidak sehat dan karyawan/ti sering mengalami keterlambatan pembayaran gaji dari biasanya,  termasuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020 yang memang sudah dibayarkan setelah tertunda selama 6 bulan lebih.  Sedangkan THR/Tahun Baru 2020, bagi karyawan/ti nasrani belum jelas kapan dibayarkan sehingga mulai menimbulkan keresahan.

Perang Iran-Israel Terancam Meluas, Dunia Panik Jika Amerika dan Negara Teluk Turut Terlibat

Pemko Medan, tambahnya lagi, dalam hal ini harus tegas dan menempatkan Plt Dirut PD Pasar yang bisa menaikkan pendapatan dan menggali potensi baru  dalam memajukan PD Pasar Kota Medan kembali. Pemko Medan juga harus konsekwen dan tidak terlalu dalam melakukan intervensinya karena sebagian karyawan/ti yang belasan baru masuk itu diduga anak, kerabat, keluarga beberapa petinggi di Pemko Medan dan Badan Pengawas.

“Kalau mau berani buka-bukaan keberadaan belasan PHL baru PD Pasar  ini diusut dari mana jalur masuknya dan apa berani Sekda Kota Medan bertindak seperti sebelumnya yang dilakukan terhadap pencopotan 3 Direksi PD Pasar Medan yang sempat melakukan perlawanan hukum ke PTUN dan sampai saat ini belum  membuahkan hasilnya,” tegas karyawan itu lagi.

Kalau bisa lagi, Pemko Medan melalui Sekda Medan atau pihak BPKP Medan  melakukan investigasi secara langsung ke PD Pasar Medan memeriksa dan mengaudit  keuangan dan pemasukan PD Pasar dari pasar-pasar yang beroperasi saat ini. Setelah itu,  menentukan jumlah karyawan/ti yang bisa bekerja secara professional termasuk dalam mendudukkan jabatan Plt Direksi PD Pasar.

Demikian juga, apakah jalur masuk pendapatan dari pasar-pasar masuk ke kas  PD Pasar Medan sudah sesuai dengan perhitungan jumlah kontribusi tempat berjualan pedagang?. Apalagi, semasa Dirut PD Pasar Medan sebelumnya, pembayaran kontribusi tempat berjualan dan jaga malam dan lainnya di Pusat Pasar Medan dilakukan secara virtual melalui bank tetapi saat ini sudah beralih ke system manual sehingga kurang terkontrol.

Kalangan karyawan, tambahnya lagi, merasa optimis dan yakin, kalau pemasukan keuangan terkontrol sesuai jumlahnya sampai ke kas tanpa kebocoran, operasional PD Pasar Medan dapat maju dan berkembang. Disamping itu, Pemko Medan tidak lagi sarat kepentingan dan salah mengambil sikap terlebih dalam hal masuknya kembali  belasan PHLyang memicu bertambahnya pengeluaran baru, katanya.

Plt Dirbang PD Pasar Medan Safrizal Lubis, SSos ketika dikonfirmasikan melalui ponselnya, Selasa (10/2/2021) menyebutkan sebelas PHL baru PD Pasar Medan tidak tertampung dalam RKP 2021.

“Saya tidak tahu siapa dan dari mana para PHL itu yang jelas mereka tidak tertampung dalam RKP PD Pasar Medan, imbuh Safrizal yang mantan Kacab I PD Pasar Medan itu.

Menyinggung tentang pengutipan Kontribusi di Pusat Pasar Medan, Rizal mengaku masih dilakukan secara virtual dan pedagang membayar tempat berjualannya di bank yang ditunjuk. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan