Berita Headline
Beranda » Berita » Pemko Medan Tertibkan Gelandangan dan Anak Jalanan

Pemko Medan Tertibkan Gelandangan dan Anak Jalanan

Petugas melakukan apel sebelum melakukan penertiban terhadap gelandangan dan anak jalanan. BP/erwan

Medan, harianbatakpos.com -; Pemko Medan menertibkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terdiri dari gelandangan, anak jalanan, pengemis, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Penertiban yang dimulai Sabtu (25/1/2025) ini dilakukan secara kolaboratif oleh Dinas Sosial, Satpol PP, Kecamatan, dan Kelurahan se-Kota Medan.

Penertiban ini diawali oleh apel bersama di halaman depan kantor Wali Kota Medan. Apel yang diikuti antara lain Kadis Sosial Khoiruddin dan segenap camat, lurah, kepala lingkungan ini dipimpin Kasatpol PP Medan Rakhmat Harahap.

Terungkap di Mapolda Sumut, PT Green Garden Hotel Enggan Bayar Pesangon Karyawan sesuai Putusan

Dalam arahannya Rakhmat meminta petugas penertiban mengedepankan tindakan humanis, keselamatan dan keamanan.

Rakhmat juga mengharapkan camat maupun lurah melakukan profiling terkait PPKS di wilayahnya masing-masing.

Sebelumnya, Kadis Sosial Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan, penertiban hari itu akan dilakukan di lima kecamatan, yakni Medan Barat, Petisah, Baru, Kota, dan Maimun.

“Dan ini akan rutin kita lakukan. Hari ini kita mulai dengan lima kecamatan,” ucapnya.

Tebarkan Semangat Ramadhan, PAC AMS XII Medan Johor Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil

Dia menambahkan PPKS yang terjaring akan dibawa ke kantor camat untuk pemeriksaan lanjutan.

Bila PPKS yang terjaring itu warga Medan yang terlantar, lanjutnya, akan dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Medan. Sebaliknya, jika tidak ada diproses oleh Satpol PP. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *