Berita
Beranda » Berita » Pemko Medan “Zona Hijau” Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021

Pemko Medan “Zona Hijau” Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021

Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021.BP/Erwan

Medan-BP: Pemko Medan masuk kedalam “Zona Hijau” Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Pemko Medan masuk kedalam zona hijau bersama dengan 33 Pemerintah Kota lainya se-Indonesia.

Hal itu  diketahui ketika Walikota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman mengikuti acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 secara virtual dari Kantor Wali Kota Medan, Rabu (29/12/2021).

Dalam penganugerahan tersebut, Pemko Medan meraih nilai kepatuhan sebanyak 89.22. Selain Pemerintah Kota, dalam kesempatan tersebut juga diumumkan daftar Instansi Pemerintahan yang masuk kedalam zona hijau baik itu Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, Lembaga Pemerintahan dan Kementerian.

Kunjungan Prabowo ke Singapura: Membuka Peluang Kerja Sama Baru

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menjelaskan survei kepatuhan tinggi standar pelayanan publik ini dilakukan untuk mencegah maladministrasi.

Survei kepatuhan dilakukan terhadap 587 instansi dengan rincian 24 Kementerian, 15 lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 416 Pemkab dan 98 Pemkot.

“Oleh karena itu bagi Kementerian, Lembaga Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kab/Kota yang telah mencapai kepatuhan tinggi (zona hijau) agar terus dipertahankan bahkan terus diupayakan inovasi untuk peningkatan nilai.”kata Mokhammad Najih.

Dirinya juga menyebutkan hasil penilaian kepatuhan dikategorikan dalam 3 zonasi, yaitu zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang dan zona merah dengan predikat kepatuhan rendah.

Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025

“Untuk penilaian terhadap Pemerintah Daerah mencakup empat substansi yaitu perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan dan pendidikan.”sebutnya. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan