Daerah Padang Sidimpuan
Beranda » Berita » Pemko P. Sidimpuan dan Kemenag serta MUI Sepakat Shalat Tarawih Disederhanakan

Pemko P. Sidimpuan dan Kemenag serta MUI Sepakat Shalat Tarawih Disederhanakan

Walikota Irsan Efendi Nasution SH gelar Rakor dengan unsur Kemenag dan MUI persiapan menyambut Bulan Suci Ramadhan 1441 H, Senin (20/4/2020).

Padangsidimpuan-BP : Walikota P. Sidimpuan Irsan Efendi Nasution gelar Rapat Koordinasi dengan unsur Kementerian Agama dan MUI terkait kesiapan menyambut Bulan Suci Ramadhan 1441 H, bertempat di Aula Kantor Walikota Jalan Sudirman, Senin (20/4-2020).

Dalam Rakor tersebut disepakati bahwa Shalat Tarawih tetap dilaksanakan namun dilakukan dengan sederhana. Kemenag dan MUI juga mempertanyakan tentang penanganan Covid-19 yang telah dilakukan Pemko P. Sidimpuan.

Ketua MUI Drs H Zulfan Efendi Hasibuan saat menyampaikan pandangannya mengatakan bahwa ibadah Shalat Tarawih selama Bulan Suci Ramadhan 1441 H tetap dilaksanakan namun disederhanakan menjadi 11 Raka’at saja. Dan Masjid akan melengkapi fasilitas yang sesuai Protokol Kesehatan.

Profil dan Riwayat Hidup Bursah Zarnubi, Bupati Lahat Sumsel

“Mudah-mudahan do’a umat Islam di Bulan Suci Ramadhan 1441 H ini di ijabah Allah SWT sehingga Wabah Pandemi Covid-19 ini tidak datang di Kota Padangsidimpuan,” sebutnya.

Sedangkan Muhammadiyah menyampaikan akan berinisiatif melakukan pengumpulan Zakat Fitrah mulai 1 Ramadhan untuk membantu Kaum Dhuafa dalam menghadapi dampak Covid-19.

Sementara Walikota pada kesempatan Rakor tersebut memaparkan kondisi dari 51 orang ditetapkan Orang Dalam Pantauan (ODP) yang mempunyai riwayat Kontak Erat dengan Pasien Dalam Pengawasan-01 (PDP-01) yang meninggal dunia di Medan, dan ada 6 orang yang Reaktif, dimana 1 orang diantaranya masih dibawah umur dan perlu pendampingan orangtua, sehingga dilakukan Karantina Mandiri di rumah dan diperlakukan khusus.

“Yang 5 orang lainnya, hari ini akan dilakukan Karantina di Gedung Medis dan Paramedis di Palopat Pijorkoling Kecamatan P. Sidimpuan Tenggara selama 14 hari kedepan”, jelasnya.

Pemprov dan DPR Aceh Bakal Bahas Sengketa 4 Pulau dengan Sumut

Ditambahkan Irsan, status Kota P. Sidimpuan sesuai Instruksi Presiden agar membentuk Gugus Tugas dan menetapkan status Bencana dimana kemudian status Kota P. Sidimpuan mulai 19 Maret 2020 ditetapkan menjadi Siaga Bencana dan tanggal 5 April s/d 18 April 2020 ditetapkan status Tanggap Darurat yang diperpanjang hingga 21 hari kedepan.

“Bicara tentang Tanggap Darurat adalah menjadi tanggupjawab Pemerintah, segala aspek yang menjadi Dampak antara lain Dampak Sosial, Dampak Ekonomi dan Dampak Kesehatan akan dihadapi oleh Pemerintah,” ungkap Walikota.

Lanjut Irsan, status Tanggap Darurat ini kita lihat setelah memperhatikan aspek Ekonomi dan Sosial. Sehingga memudahkan langkah Pemerintah untuk dapat menggunakan Jaring Pengaman Sosial dimana sekitar 16 Ribu Kepala Keluarga akan kita bagikan Sembako, harapan kita sebelum 1 Ramadhan sudah selesai dibagikan seluruhnya, ujarnya.

Irsan juga menyampaikan sebuah gagasan Peraturan Walikota (Perwal) untuk melakukan Karantina selama 14 hari bagi Pelaku Perjalanan dari Zona Merah dan Transmisi Lokal. Sehingga mengurungkan niat bagi yang berencana Mudik ke Kota Padangsidimpuan, karena kendatipun pulang atau Mudik maka akan di Karantina dan tidak akan bertemu dengan keluarga, tegasnya.

Terkait dengan usulan Kemenag dan MUI tentang penutupan tempat-tempat hiburan malam akan dilakukan, Ibu Kapolres juga sangat mendukung langkah tersebut, Pemerintah akan menutup seluruh tempat hiburan malam, tandasnya.

Walikota juga menegaskan bahwa tidak akan melakukan intervensi atas imbauan yang telah dibuat oleh MUI dam Kemenag P. Sidimpuan. Kedatangan para Ulama ini juga sekaligus memberikan kekuatan bagi kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease-19 (GTPP Covid-19) untuk melakukan langkah-langkah yang tepat kedepannya.

“Kami yakin, semua imbauan yang dibuat para Ulama adalah yang terbaik untuk umat dan masyarakat Kota P. Sidimpuan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam Rakor tersebut, Sekdako H Letnan Dalimunthe, para Asisten, Ketua MUI, mewakili Kakan Kemenag, Ketua FKUB, Ketua PC NU, Ketua PD Muhammadiyah serta Ketua BKPMRI. (BP/SP1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *