Padangsidimpuan-BP : Menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020. Pemko P. Sidimpuan laksanakan Rapat Persiapan HUT RI tersebut di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Jum’at (17/7-2020).
Rapat yang dipimpin Wawako P. Sidimpuan Ir H Arwin Siregar MM didampingi Asisten I Setdako Iswan Nagabe Lubis dan Kabag Kesra Ery Silvana yang turut dihadiri beberapa pimpinan OPD terkait maupun yang mewakili dengan agenda membahas kesiapan Pemko Padangsidimpuan memperingati HUT RI ke- 75 ditengah situasi pandemi Covid-19.
Iswan Nagabe dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Edaran Mensesneg RI, untuk tingkat Daerah Upacara Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mulai pukul 07.00 Wib sebelum pelaksanaan upacara di Istana Merdeka Jakarta, ungkapnya.
Dijelaskan pula untuk Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kantor/Lembaga yang ada di Daerah untuk wajib mengikuti Upacara Peringatan ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta secara Virtual dari kantor masing-masing setelah melaksanakan upacara di Daerah.
“Pimpinan Tinggi Pratama atau sederajat dan Pegawai pada Instansi Pusat maupun Daerah wajib mengikuti Upacara Peringatan ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang ditayangkan oleh Stasiun TV dari tempat tinggal masing-masing,” terang Iswan.
Seusai rapat, didapati beberapa kesimpulan diantaranya untuk pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaaan RI di Kota Padangsidimpuan dilaksanakan di halaman Kantor Walikota Padangsidimpuan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan peserta upacara yang terbatas.
“Sedangkan waktu pelaksanaannnya, maka untuk Upacara Pengibaran Bendera di gelar pada pukul 07.00 Wib dan Upacara Penurunan Bendera pukul 15.30 Wib dengan peserta upacara terdiri dari Forkopimda, Pejabat Tinggi Pratama, TNI, Polri, Satpol PP, Damkar, BPBD, Tagana, Pramuka serta Dishub,” ujarnya.(BP/SP1)
Komentar