Padang Sidempuan-BP : Untuk Ketertiban kendaraan, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan pasang Rambu-rambu Lalu Lintas disekitaran Jalan MH Thamrin.
Setelah dilakukan penertiban dan pembersihan di sekitar Jalan Thamrin pada hari Kamis yang lalu, Pemko P. Sidimpuan melalui Dinas Perhubungan memasang Rambu-rambu Lalu Lintas tersebut, Sabtu (21/1-23) malam.
Rambu-rambu yang dipasang adalah rambu larangan untuk berhenti dari jarak 30 meter sebelum dan sesudah rambu, rambu untuk larangan berhenti dan rambu untuk parkir pengendara sepeda motor.
Diharapkan dengan pemasangan rambu-rambu ini para pengguna jalan menjadi semakin tertib sehingga dapat memberikan keamanan dan kenyaman baik bagi pengendara dan juga untuk para pejalan kaki.
Selain pemasangan rambu-rambu, Pemko Padang Sidempuan melalui Dinas Perhubungan beserta Satpol PP tetap terus melakukan penertiban agar proses pengembalian fungsi Jalan Thamrin tetap berjalan dengan baik. BP/AA
Komentar