Padangsidimpuan-BP: Pemko Padangsidimpuan akan laksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas dan bertahap dimulai Senin depan. Langkah ini diambil karena Kota Padangsidimpuan sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH mengatakan sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/39/INST/2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dimasa Pandemi Covid 19, bahwa Daerah yang masuk PPKM di Level 2 dapat diizinkan untuk melaksanakan PTM secara terbatas dengan kapasitas maksimal 25 persen.
“Alhamdulillah saat ini Kota Padangsidimpuan sudah di Level 2, sehingga mulai Senin (6/9-21)be), kita izinkan untuk kegiatan PTM dengan kapasitas terbatas sebanyak 25 persen dari jumlah siswa,” ujar Walikota saat Rapat dengan Forkopimda, Disdik dan sejumlah pejabat terkait di Gedung H Adam Malik, Kamis (2/9-21).
Dikatakan Irsan juga bahwa selama ini kita tidak melaksanakan PTM karena kita tidak mendapat izin dari Gubernur Sumatera Utara. Melalui Ingubsu ini kita telah diperbolehkan untuk PTM, karena Kota Padangsidimpuan sudah berada di Level 2.
Perkembangan Covid menjadi pertimbangan utama dan Alhamdulillah berkat kerjasama kita bersama trend kasus Covid semakin menurun dan melandai sampai saat ini.
“Terimakasih berkat kerja keras dari Kapolres dan Dandim 0212/TS dalam penanganan Covid 19 ini,” ucap Irsan.
Tambah Walikota, dalam pertemuan ini saya ingin kita dapat mengambil sikap bersama dalam menyongsong PTM yang akan dilaksanakan. Saya berharap dengan akan dilaksanakan PTM harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat. Pelaksanaan Prokes tidak hanya di dalam Sekolah, tetapi harus dilaksanakan dalam kegiatan sehari-hari, tandas Irsan.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan Rusydi Nasution menyampaikan bahwa jika ada kasus maupun indikasi Covid-19 dilapangan kepada para siswa, diharapkan kepada Guru dengan sigap melaporkan kepada Gugus Tugas sebagai Penanganan dan dapat melakukan Tracing, ujarnya.
Sementara itu Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing SIP mengatakan bahwa ini merupakan kabar baik setelah 1,5 tahun pandemi Covid-19 ini dilaksanakan Pembelajaran secara Daring dan minggu depan akan dilaksanakan PTM tetapi tetap harus melaksanakan Prokes.
“Ini merupakan capaian dari kerja keras kita semua dalam pemutusan mata rantai Covid-19. Saya juga melihat saat ini kesadaran masyarakat Kota Padangsidimpuan yang semakin tinggi dalam mematuhi Prokes,” jelas Dandim.
Tambah Dandim, saya harap Guru juga dapat menyampaikan pentingnya Prokes kepada siswa dalam setiap kesempatan pembelajaran, harapnya.
Pada Rapat tersebut Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK, MH juga mengatakan bahwa status dari Level 4 sampai sekarang Level 2 merupakan kerja keras seluruh Gugus Tugas dalam memutus rantai Covid 19 di Kota Padangsidimpuan.
“Saya harap, semua Guru memiliki kesadaran untuk Vaksinasi dalam menyongsong PTM ini. Urgensi dalam Vaksinasi adalah untuk membentuk Herb Immunity,” ujar Kapolres.
Lanjut Kapolres, membangun komitmen dan kesadaran dalam mematuhi Prokes sangat penting dalam PTM ini. Jika kita ingin kuota 25 persen dalam Pembelajaran ini dapat bertambah menjadi 75 persen atau 100 persen.
“Jadi saya harap, kerjasama bapak/ibu dalam penerapan Prokes dalam PTM, jangan sampai nantinya terjadi lonjakan kasus setelah melakukan PTM yang sanksinya berujung dalam penutupan pembelajaran kembali,” pesan Kapolres.
Usai rapat tersebut Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Padangsidimpuan Ali Hamsah Lubis mengatakan sangat menyambut baik berita tentang PTM ini dan kami sudah sangat siap untuk melaksanakan PTM ini, ujarnya. (BP/AA)
Komentar