Padangsidimpuan-BP : Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padangsidimpuan Tahun 2025-2045 di Ruang Rapat HM Abdul Pane, Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Provinsi Sumatera Utara di Medan, Senin (19/2-24).
Dikutip dari laman Bagian Prokopim Setda Padangsidimpuan, kegiatan tersebut dibuka oleh Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Dr H Letnan Dalimunthe SKM, MKes yang dalam kesempatan itu menyampaikan, dalam upaya mewujudkan transformasi menuju Padangsidimpuan yang berkelanjutan, sejahtera dan maju, sesuai kewenangannya, Pemko Padangsidimpuan menyusun RPJPD sebagai satu kesatuan dalam sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, ujarnya.
Hal tersebut dimulai dari penyusunan dokumen RPJPD yang memuat visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan untuk periode Dua Puluh Tahun.
“Untuk itu, Pemko Padangsidimpuan harus melakukan penyelarasan RPJP 2025-2045 dengan RPJP Nasional 2025-2045 yang merupakan kunci sinergitas Pembangunan Pusat dan Daerah,” ucap Pj Wali Kota.
Konsultasi Publik Ranwal RPJPD ini, merupakan salah satu tahapan penyusunan RPJP yang bertujuan untuk memperoleh masukan secara langsung dari seluruh pemangku kepentingan, yang nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD untuk setiap jangka waktu lima tahun khususnya terkait arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan.
Selanjutnya Pj Wali Kota mengajukan Ranwal RPJP Kota Padangsidimpuan 2025-2045 kepada Gubernur yang diterima oleh Kepala Bapelitbangdasu, Dr Ir Hasmirizal Lubis MSi selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah untuk mendapatkan masukan terhadap permasalahan, isu strategis, arah kebijakan dan sasaran pokok dalam Ranwal RPJP itu sendiri.
Sementara Kepala Bapelitbangda ProvSu, Dr Ir Hasmirizal Lubis MSi mengatakan, penyusunan RPJPD dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, ujarnya.
Hasmirizal juga menjelaskan bahwa RPJPD 2025-2045 yang diserahkan oleh Pj Wali Kota akan dikonsultasikan dan diselaraskan dengan RPJP Nasional 2025-2045 yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan substansi prioritas daerah yang dilakukan oleh Bappeda Provinsi. BP/AA
Komentar