Padangsidimpuan, harianbatakpos.com – Pemko Padangsidimpuan mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2025, di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan tersebuat dihadiri langsung Wali Kota Padangsidimpuan Dr H Letnan Dalimunthe SKM MKes didampingi Wakil Wali Kota H Harry Pahlevi, Plt Sekda H Rahmat Marzuki Nasution SH MH CGCAE, para asisten dan staf ahli, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Padangsidimpuan.
Acara tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting bersama Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya BSc, meminta seluruh OPD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar bersikap kooperatif selama proses audit yang dilakukan BPK RI.
Ia menegaskan pentingnya dukungan penuh kepada tim pemeriksa dengan menyediakan dokumen, data dan informasi yang dibutuhkan secara tepat waktu dan akurat.
“Saya minta agar berkomunikasi aktif dan responsif terhadap pemenuhan dokumen dan data terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang diperlukan tim pemeriksa,” ujar Surya saat Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Interim LKPD se-Sumatera Utara yang digelar dari Kantor Gubernur Sumut tersebut.
Pemeriksaan interim LKPD Tahun Anggaran 2025 oleh BPK Republik Indonesia melalui BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah dimulai sejak 18 Februari 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 17 Maret 2026. Pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas serta kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah.
Wakil Gubernur juga berharap pemerintah daerah yang sebelumnya belum meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat memperoleh predikat tersebut pada LKPD Tahun 2025, sehingga pengelolaan keuangan daerah di Sumatera Utara semakin transparan dan akuntabel, ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, menegaskan bahwa audit ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara.
“Harapan kami, risikonya bisa termitigasi. Temuannya kalau tidak bisa hilang, minimal dapat berkurang,” ungkap Paula.
Menanggapi arahan Wakil Gubernur Sumut, Wali Kota Padangsidimpuan Dr H Letnan Dalimunthe, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK.
“Kami menyambut baik arahan Bapak Wakil Gubernur Sumatera Utara. Seluruh OPD di lingkungan Pemko Padangsidimpuan akan bersikap kooperatif, terbuka dan responsif dalam memenuhi setiap kebutuhan data serta dokumen yang diperlukan tim pemeriksa. Pemeriksaan ini menjadi momentum evaluasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan dan akuntabel,” tegas Wali Kota.
Letnan juga menambahkan bahwa Pemko Padangsidimpuan berkomitmen mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, tandasnya. (BP/AA)


Komentar