Daerah Padang Sidimpuan
Beranda » Berita » Pemko Padangsidimpuan Ketatkan Projes PPKM Dengan Sanksi Test Swab Antigen Ditempat

Pemko Padangsidimpuan Ketatkan Projes PPKM Dengan Sanksi Test Swab Antigen Ditempat

Tim Satgas Covid-19 Padangsidimpuan melakukan Razia Masker dan langsung Test Swab di lokasi razia, Jum'at malam (2/7-21). Foto : BP/Ist

Padangsidimpuan-BP : Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH menegaskan bahwa demi menurunkan status Zona Merah Covid-19 Kota Padangsidimpuan akan melakukan upaya pengetatan Protokol Kesehatan dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jum’at malam (2/7-21).

Beberapa langkah yang kita ambil diantaranya melakukan Razia Masker bagi pengguna jalan, bagi yang tidak mengenakan Masker sebagai sanksi akan langsung di Test Swab Antigen di beberapa Posko yang didirikan Gugus Tugas, tegasnya.

Tes Swab dilaksanakan pada 4 titik lokasi antara lain Simpang IKIP, Simpang Bank BRI Cabang Sidimpuan, Lapangan Pabrik Es dan simpang RSUD Sidimpuan.

Hasil Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Sumut Resmi Diumumkan

Irsan menambahkan, demi menjaga Kota Padangsidimpuan dari penyebaran Covid-19 hal ini harus kita laksanakan secara ketat, selain sebagai Tracking juga akan memberikan efek jera bagi warga yang tidak taat Memakai Masker saat keluar rumah, tandasnya.

Dari Empat titik lokasi Operasi Razia Masker tersebut, sesuai data yang dihimpun Media ini dari Gugus Tugas yakni di Lokasi Simpang BRI Cabang Padangsidimpuan jumlah yang di Swab sebanyak 55 orang 1 diantaranya hasilnya Positif.

Sedangkan di Simpang IKIP jumlah yang di Test Swab 69 orang dan 2 diantaranya didapati Positif.

Kemudian di Simpang RSUD Padangsidimpuan dari 40 orang di Test Swab dan di Lapangan Pabrik Es 25 orang yang di Test Swab tidak satupun ditemukan Positif. (BP/SP1)

Bhabinkamtibmas Polsek Sidikalang Kota Cek Lahan Jagung

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *