Padang Sidimpuan
Beranda » Berita » Pemko Padangsidimpuan Luncurkan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berbasis Kearifan Lokal

Pemko Padangsidimpuan Luncurkan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berbasis Kearifan Lokal

Wakil Walikota Ir H Arwin Siregar saat meluncurkan Pelayanan Publik berbasis Kearifan Lokal, Selasa (28/9-21). Foto: BP/Ist

Padangsidimpuan-BP: Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kota Padangsidimpuan kini berbasis Kearifan lokal Dalihan Natolu yang diluncurkan Pemko Padangsidimpuan dan diresmikan Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir H Arwin Siregar MM di Aula Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Selasa (28/9-21).

Gempar Nauli Hamonangan Nasution yang merupakan Staf Ahli Walikota Padangsidimpuan Bidang Kemasyarakatan dan SDM dalam laporannya menjelaskan bahwa kini yang bersifat Pelayanan Publik di Kota Padangsidimpuan dapat menerapkan pelayanan publik berbasis Kearifan Lokal Dalihan Natolu, ucapnya.

Staf Ahli Walikota Padangsidimpuan yang saat ini sedang menyelesaikan tugas Diklat Pimpinan II tingkat Nasional di Aceh tersebut juga menjelaskan Kearifan lokal harus benar-benar diperhatikan dalam pembuatan Inovasi Pelayanan Publik sehingga peningkatan pelayanan publik yang berkualitas Kearifan Lokal dapat dikembangkan.

Kapolres Padangsidimpuan Wakaf Al-Quran

“enyelenggaraannya dilakukan melalui pendekatan Kearifan Lokal Dalihan Natolu sehinnga warga tidak apatis berhubungan dengan Penyelenggara Pelayanan,” ujarnya.

Dalihan Natolu inilah dijadikan sebagai fondasi integritas sebagai upaya dan daya ungkit untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. sehingga Indeks Kepuasan Masayarakat (IKM) harapannya dapat meningkat, disamping itu juga penggunaan Teknologi dan Informatika perlu ditingkatkan dalam menghadapi tantangan Revolusi industri 4.0, tambah Gempar.

Lanjut Gempar, Pelayanan Publik berbasis Kearifan Lokal ini berdasarkan Peraturan Walikota Padangsidimpuan Nomor 57 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 16 tahun 2021 tentang Oenyelenggaraan Pelayanan Publik berbasis Kearifan Lokal Dalihan Natolu dimana sifatnya mengedepankan Adat Tutur Bicara dan sifat Kearifan Lokal Dalihan Natolu yang ada di Kota Padangsidimpuan.

“Pelayanan Publik di Kota Padangsidimpuan yang menggunakan Dalihan Natolu ini juga nantinya melibatkan sejumlah pelayanan publik di masing-masing OPD terkait dan kedepannya akan dikembangkan hingga ke intansi lainnya seperti perbankan dan lainnya,” tegas Gempar.

Kapolres Padangsidimpuan Raih Penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI

Terpenting ungkap Gempar, saya berharap semua Inovasi Pelayanan Publik di Kota Padangsidimpuan ini semakin membuat masyarakat mendapat pelayanan mudah, murah dan cepat. Selain membantu masyarakat, penggunaan inovasi ini juga harus mencegah Pungli ataupun Korupsi, tandasnya.

Sementara itu, Wawako Padangsidimpuan Ir H Arwin Siregar MM menyampaikan bahwa Pelayanan Publik Dalihan Natolu ini harus menjadi Inovasi yang dapat manfaat kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan khususnya dalam setiap tingkatan pelayanan yang ada, ajak Wakil Walikota. (BP/AA)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *