Padangsidimpuan-BP : Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH tetap mengimbau warga untuk mengurangi mobilitas diluar rumah karena Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Padangsidimpuan memperpanjan lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 20 Juli 2021.
Hal tersebut diungkapkan Camat Padangsidimpuan Utara Zulkifli Lubis SH yang juga anggota Satgas kepada Harianbatakpos.com pada saat Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan Razia Masker di Posko Operasi Jalan Sudirman Simpang IKIP, Senin malam (12/7-21).
Dikatakan MAUT panggilan akrab pak Camat, warga harus mengurangi mobilitas diluar rumah, kalaupun harus terpaksa keluar rumah agar tetap taat Prokes dengan menggunakan Masker serta Menghindari Kerumunan, ujarnya.
Camat menambahkan bahwa dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan Satgas Penanganan Covid-19 Padangsidimpuan akan menindak warga yang enggan menggunakan Masker saat berkendara, baik kenderaan Roda Empat maupun Roda Dua dengan melakukan Test Swab Antigen di Posko yang disediakan oleh Satgas.
“Bila nanti ditemukan warga yang ternyata hasilnya Reaktif maka kita akan melakukan Tracing dalam rangka memutus penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Zulkiflu berpesan, hari ini langkah yang harus kita lakukan adalah kesadaran dan kerjasama semua pihak agar Kota Padangsidimpuan bisa keluar dari status yng saat ini Zona Orange yang mengganggu aktivitas masyarakat dan Aktivitas Ekonomi di Daerah kita, pungkasnya.
Pantauan Harianbatakpos.com di Posko Simpang IKIP, masih banyak warga yang mengenderai Roda Empat dan Roda Dua yang terjaring Satgas Covid-19 dalam operasi karena tidak memakai Masker dan diwajibkan Test Swab Antigen. (BP/SP1)
Komentar