Padangsidimpuan-BP : Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan yang dipimpin langsung oleh Walikota Padangsidimpuan gelar Rapat dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan serta para Kepala Sekolah Dasar, (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Kota Padangsidimpuan dalam rangka Persiapan Belajar Tatap Muka di Sekolah bertempat di Aula Dinas Pendidikan Jalan Jendral Besar A Haris Nasution, Rabu (12/8-2020).
Dalam arahannya Walikota Irsan Efendi Nasution SH menyampaikan bahwa Proses Belajar dan Mengajar (PBM) Tatap Muka di Sekolah wajib mengikuti anjuran dari Pemerintah yang dituangkan dalam Penyesuaian Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI dan Menteri Kesehatan RI tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 dengan Nomor : 01/KB/2020, Nomor : 516 Tahun 2020 serta Nomor : HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor : 440-882 Tahun 2020 tanggal 7 Agustus 2020 bahwa Satuan Pendidikan di Zona Oranye dan Merah Dilarang Melakukan Pembelajaran Tatap Muka.
“Pada saat ini Kota P. Sidimpuan masuk pada Zona Kuning artinya kita sudah diperbolehkan untuk melaksanakan PBM Tatap Muka di Sekolah. Namun demikian pembukaan Sekolah masih menunggu Rapat Orangtua Murid dan Komite Sekolah bersama Kepala Sekolah untuk meminta persetujuan Orangtua Murid dalam melaksanakan PBM Tatap Muka,” terang Walikota.
Tambah Walikota, bahwa sambil menunggu hasil Rapat Orangtua, Komite Sekolah dengan Kepala Sekolah, maka pihak Sekolah juga perlu mempersiapkan Protokol Kesehatan seperti Tempat Cuci Tangan diluar kelas maupun didepan kelas masing-masing, Tempat Cuci Tangan didalam kelas, Sabun Pembersih Tangan disetiap Tempat Cuci Tangan atau Hand Sanitizer, Masker untuk Peserta Didik dan Guru, Thermogun (Pengukur Suhu Tembak), Cairan Desinfektan, Face Shield/Pelindung Wajah, Alat Semprot, Toilet Bersih dan Akses Pelayan Kesehatan seperti petugas dari Puskesmas akan kita kirim ke Sekolah-sekolah.
“Apabila semua sudah terpenuhi maka diperbolehkan PBM Tatap Muka. Namun jika dikemudian hari ada ditemukan Kasus atau Level Risiko Daerah Naik, maka PBM Tatap Muka di Sekolah ditutup kembali,” tegasnya.
Lanjut Walikota, bahwa teknis pengaturan PBM Tatap Muka akan disampaikan secara Detail oleh Dinas Pendidikan P. Sidimpuan, tukas Irsan.
Walikota juga menjelaskan bbahwa situasi Covid-19 ini penuh dengan ketidak pastian, walaupun demikian bukan berati kita tidak melakukan apa-apa. Seluruh upaya yang telah dilaksanakan oleh Pemko Padangsidimpuan sampai saat ini bertujuan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 dan sudah sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat maupun Provinsi.
“Sekolah sudah libur dari Bulan Maret sampai sekarang ini, oleh karena itu walaupun tidak ada Pembelajaran di Sekolah, namun saya berharap kepada para Kepala Sekolah sebelum melaksanakan Belajar Tatap Muka sebaiknya melaksanakan kegiatan gotong-royong Pembersihan Lingkungan Sekolah dan Penyemprotan Desinfektan,” pungkasnya. (BP/SP1)
Komentar