Berita
Beranda » Berita » Pemkot Medan Ubah Arus Lalu Lintas di Jalan HM Yamin dan Jalan Perintis Kemerdekaan

Pemkot Medan Ubah Arus Lalu Lintas di Jalan HM Yamin dan Jalan Perintis Kemerdekaan

Pemkot Medan Ubah Arus Lalu Lintas di Jalan HM Yamin dan Jalan Perintis Kemerdekaan
Pemkot Medan Ubah Arus Lalu Lintas di Jalan HM Yamin dan Jalan Perintis Kemerdekaan

Medan, HarianBatakpos.com – Pemkot Medan resmi melakukan perubahan arus lalu lintas di kawasan Jalan HM Yamin dan Jalan Perintis Kemerdekaan. Perubahan ini akan mulai diberlakukan besok pagi guna meningkatkan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.

Plt Kadis Perhubungan Kota Medan, Suriono, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini dilakukan karena telah rampungnya sejumlah proyek infrastruktur di sekitar lokasi. Beberapa proyek yang telah selesai meliputi revitalisasi Lapangan Merdeka, pembangunan Overpass Jalan Stasiun, serta Underpass HM Yamin.

“Dalam rangka meningkatkan kelancaran arus lalu lintas pasca selesainya beberapa proyek pembangunan di Kota Medan, seperti revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Overpass Jalan Stasiun, dan Underpass HM Yamin, Pemko Medan akan melakukan perubahan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan mulai Sabtu, 22 Februari 2025,” ujar Suriono, Jumat (21/2/2025).

GASI UMA Gelar Rapat Istimewa di Taman Hutan Raya: Teguhkan Peran Psikologi dalam Pelestarian Ruang Terbuka Hijau

Menurut Suriono, setelah Underpass HM Yamin beroperasi, arus lalu lintas di Jalan Gaharu sudah lebih lancar, namun arus kendaraan di Jalan HM Yamin masih mengalami hambatan.

“Setelah melintasi bagian atas underpass, kendaraan yang berada di Jalan HM Yamin menuju Jalan Balai Kota harus menghadapi perlintasan kereta api serta traffic light di simpang Merak Jingga. Hal ini menimbulkan kemacetan, sehingga diperlukan manajemen lalu lintas yang lebih baik,” tambahnya.

Pemkot Medan Nonaktifkan Traffic Light di Simpang Merak Jingga

Untuk mengurangi hambatan lalu lintas, Pemkot Medan akan menonaktifkan traffic light yang berada di simpang Jalan HM Yamin dengan Jalan Merak Jingga/Jalan Stasiun Kereta Api. Langkah ini diharapkan dapat membuat arus kendaraan lebih lancar saat melintasi perlintasan kereta api.

“Dengan dihilangkannya traffic light di Tugu 66, kendaraan tidak perlu berhenti dan arus lalu lintas menjadi lebih lancar. Ini juga bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” jelas Suriono.

Aksi Protes Imigrasi di New York Berujung Ricuh

Selain itu, arus lalu lintas di Jalan Gudang juga akan mengalami perubahan. Jika sebelumnya kendaraan melaju dari arah Utara ke Selatan, maka mulai besok, arus lalu lintas diubah dari Selatan ke Utara atau dari Jalan HM Yamin menuju simpang Jalan Perintis Kemerdekaan.

Perubahan Arus Lalu Lintas di Jalan Perintis Kemerdekaan

Tidak hanya itu, perubahan juga akan terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan. Kendaraan yang sebelumnya melintas satu arah dari simpang TVRI menuju simpang Merak Jingga kini akan berlawanan arah. Mulai 22 Februari 2025, kendaraan di Jalan HM Yamin akan bergerak dari simpang Merak Jingga menuju Jalan Guru Patimpus (simpang TVRI). Dengan demikian, traffic light di simpang TVRI akan kembali diaktifkan untuk mendukung kelancaran lalu lintas.

“Perubahan ini dilakukan untuk memperlancar arus kendaraan sekaligus mengurangi risiko kemacetan di perlintasan kereta api,” kata Suriono.

Penyesuaian Jalur Bus Rapid Transit (BRT)

Selain perubahan arus lalu lintas, rute Bus Rapid Transit (BRT) juga akan disesuaikan. Khusus untuk Bus Listrik yang melayani rute Lapangan Merdeka-Tembung, jalur bus akan mengalami perubahan. Bus akan bergerak lurus dari Jalan Balaikota ke Jalan Putri Hijau, kemudian belok kanan menuju Jalan Merak Jingga, lalu masuk ke Jalan Perintis Kemerdekaan.

Untuk memastikan kelancaran kebijakan ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Medan bersama Polrestabes Medan akan menempatkan personel di sejumlah titik guna mengarahkan pengguna jalan.

Daftar Perubahan Arus Lalu Lintas

Berikut adalah perubahan arus lalu lintas yang mulai berlaku:

  • Jalan Perintis Kemerdekaan: Satu arah dari simpang Jalan Merak Jingga hingga Jalan Putri Hijau (dari Timur ke Barat).
  • Jalan Gudang/Jalan Merak Jingga: Satu arah dari simpang Jalan HM Yamin ke simpang Jalan Perintis Kemerdekaan (dari Selatan ke Utara).
  • Jalan Gudang Dalam: Satu arah dari simpang Jalan Balai Kota ke simpang Jalan Gudang (dari Barat ke Timur).
  • Jalan HM Yamin: Satu arah dari simpang Jalan Jawa hingga simpang Jalan Balai Kota (dari Timur ke Barat). Kendaraan diperbolehkan belok kanan ke Jalan Gudang atau belok kiri menuju Jalan Stasiun Kereta Api.

Perubahan arus lalu lintas ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan serta meningkatkan efisiensi perjalanan bagi para pengguna jalan di Kota Medan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan