Berita
Beranda » Berita » Pemprov Sumut Cetak Sejarah Opini WTP 11 Kali, Bobby Ingatkan Bahaya Korupsi

Pemprov Sumut Cetak Sejarah Opini WTP 11 Kali, Bobby Ingatkan Bahaya Korupsi

Pemprov Sumut Cetak Sejarah Opini WTP 11 Kali, Bobby Ingatkan Bahaya Korupsi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024. (Foto: ANTARA)

Medan, harianbatakpos.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

Penerimaan Opini WTP Pemprov Sumut ini berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025), dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution serta perwakilan dari BPK RI.

Bobby menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim auditor BPK RI atas evaluasi yang telah dilakukan secara profesional terhadap laporan keuangan daerah. Namun, ia menekankan bahwa capaian prestasi opini WTP tidak otomatis menjamin bahwa pengelolaan keuangan daerah bersih dari praktik korupsi.

Polresta Deli Serdang dan Tim Gabungan Amankan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme dengan Kondusif

“Opini WTP adalah hasil kerja keras, tapi ini bukan akhir dari segalanya. Kita harus tetap menjaga integritas dan memastikan bahwa setiap dana yang dikelola benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat Sumut,” ujar Bobby.

Menurutnya, perolehan opini WTP ke-11 berturut ini seharusnya menjadi dorongan bagi semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut agar lebih disiplin dalam menyusun dan melaksanakan anggaran, serta mencegah catatan negatif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia juga meminta DPRD Sumut agar terus mengoptimalkan fungsi pengawasan, terutama dalam memastikan tidak ada anggaran “aneh” yang lolos begitu saja. Hal ini dinilai penting untuk menghindari belanja yang tidak efektif dan menjaga akuntabilitas publik.

“Kami menyadari bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki ke depannya. Oleh karena itu, kami mohon terus bimbingan dari BPK dan pengawasan dari DPRD Sumut,” tambahnya.

Bhabinkamtibmas Polsek Sidikalang Kota Cek Lahan Jagung

Sementara itu, Anggota IV BPK RI, Haerul Saleh menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria penilaian utama, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan, dan kecukupan pengungkapan informasi.

Meski demikian, Haerul menegaskan bahwa Opini WTP bukan berarti tidak ada korupsi, karena proses audit dilakukan berdasarkan sampel dengan keterbatasan waktu dan sumber daya.

Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *