Berita Headline
Beranda » Berita » Pemprov Sumut Dorong Ikatan Pemulung Melakukan Pemanfaatan Teknologi Daur Ulang Sampah

Pemprov Sumut Dorong Ikatan Pemulung Melakukan Pemanfaatan Teknologi Daur Ulang Sampah

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan menerima audiensi Pengurus Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Sumut di Ruang Kerja Sekda Prov. Sumut Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan.(istimewa)

Medan, Harianbatakpos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam pengolahan daur ulang sampah plastik. Selain bermanfaat untuk mengurangi sampah, dan mencegah pencemaran lingkungan, juga dapat menjadi peluang usaha.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan saat menerima audiensi Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Sumut di ruang kerjanya, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (23/1/2025).

Menurut Effendy, kebutuhan teknologi pengelolaan sampah, terutama berbahan plastik sudah menjadi pembahasan banyak pihak, khususnya di kalangan pegiat/aktivis lingkungan. Mengingat persoalan sampah ini ada di setiap daerah.

GASI UMA Gelar Rapat Istimewa di Taman Hutan Raya: Teguhkan Peran Psikologi dalam Pelestarian Ruang Terbuka Hijau

“Kita menyambut baik kehadiran IPI Sumut yang membawa wacana pengelolaan sampah ini. Karena memang langkah daur ulang limbah plastik ini adalah kebutuhan dalam rangka mengurangi volume limbah,” ujarnya.

Disampaikan juga, untuk upaya penguatan langkah pengelolaan limbah plastik, perlu ada regulasi yang jelas agar semua pihak yang terkait, memiliki tanggung jawab terhadap masalah limbah, terutama perusahaan yang menghasilkan produk berkemasan plastik.

Sementara itu, Ketua IPI Sumut Risdianto mengharapkan, agar para pemulung bisa menghadirkan mesin pengolah sampah plastik menjadi bahan daur ulang. Tentunya melalui peran pemerintah daerah. Sehingga persoalan limbah yang semakin besar, bisa dikurangi melalui teknologi tersebut.

“Secara teknis, limbah plastik akan didaur ulang menjadi balok plastik dan bisa dipakai sebagai bahan baku pembuatan berbagai produk, mulai dari furniture hingga kebutuhan properti lainnya,” jelasnya.

Aksi Protes Imigrasi di New York Berujung Ricuh

Usai audiensi, Pj Sekdaprov mengatakan usulan dari IPI Sumut akan ditindaklanjuti melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar melihat potensi regulasinya.

Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus, pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, serta jajaran jajaran pengurus dan Pembina IPI Sumut.(BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan