Medan-BP: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menggandeng TNI dan Polri dalam melakukan pendataan termasuk distribusi bantuan jaring pengaman sosial (JPS) untuk masyarakat yang terdampak atas penyebaran Covid-19.
“Kita libatkan TNI dan Polri untuk membantu pemerintah karena memiliki jajaran yang banyak dan langsung menyentuh masyarakat kecamatan, keluruhan bahkan desa,” ujar Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di Medan, Kamis (30/4/2020).
Mantan Pangkostrad ini mengatakan, penyaluran bantuan terhadap masyarakat tidak bisa ditunda lagi. Sebab, masyarakat yang layak sebagai penerima, sudah sangat membutuhkan bantuan tersebut. Sehingga, tidak menimbulkan masalah baru.
“Saya meminta TNI dan Polri memperkuat validasi data masyarakat yang layak menerima bantuan ini. Kedua institusi ini bisa berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, Kepala Desa, Ketua RT, RW dan sampai ke tingkat Kepling,” ungkapnya.
Menurutnya, penyaluran bantuan terhadap masyarakat yang membutuhkan, harus dapat dikerjakan dengan semangat gotong royong. Sehingga, tidak ada orang yang dianggap mampu justru sebagai penerima bantuan dari pemerintah tersebut.
Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah mengatakan, belum tersedianya data ini juga membuat sulit menentukan secara pasti besaran yang akan diberikan kepada penerima bantuan karena dana untuk program JPS juga terbatas.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan dalam pemberian bantuan JPS GTPP Covid-19 Sumut. Namun, GTPP COVID-19 Sumut tetap akan melakukan verifikasi data untuk memastikan tidak ada penerima fiktif, atau tidak layak lagi mendapat bantuan.
“Kita sedang menunggu data masyarakat yang memang berhak menerima (valid). Memang kita sudah punya data awal DTKS arahan dari KPK RI dan Kementerian Sosial RI, tetapi kita masih perlu lagi memverifikasi di lapangan agar tidak terjadi kesalahan,” jelasnya.
Namun, dirinya memastikan bantuan tersebut sudah pasti akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dia juga meminta masyarakat sabar karena penyaluran bantuan ini harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mencegah terjadinya penyelewengan. (BS/AS)
Komentar