Daerah
Beranda » Berita » Pemuda di Deli Serdang Bunuh Bocah 7 Tahun karena Dendam terhadap Saudaranya

Pemuda di Deli Serdang Bunuh Bocah 7 Tahun karena Dendam terhadap Saudaranya

Pemuda di Deli Serdang Bunuh Bocah 7 Tahun karena Dendam terhadap Saudaranya
Pemuda di Deli Serdang Bunuh Bocah 7 Tahun karena Dendam terhadap Saudaranya

Deli Serdang, HarianBatakpos.comSeorang pemuda di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengaku membunuh anak tetangganya karena dendam terhadap saudara korban. DT (19), warga Desa Manunggal, mengakui perbuatannya terhadap KA (7) sebagai pelampiasan atas rasa sakit hati yang dipendamnya.

Pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, DT baru saja pulang kerja dan merasa suntuk. Saat menonton televisi di rumah, ia melihat KA bermain dengan anak-anak tetangga lainnya di luar. DT kemudian teringat dendamnya kepada abang KA, yang sebelumnya melaporkannya atas dugaan penggelapan semen, sehingga DT dipecat dari pekerjaannya.

“Saya menjual sisa semen. Dikasih tahu abang KA ke bos, saya dipecat saat istri sedang hamil prematur. Saya menganggur, dan akhirnya anak saya meninggal,” ujar DT saat diperiksa di Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (27/2/2025).

Profil Wali Kota Mataram Mohan Roliskana dan Wakilnya TGH Mujiburrahman

Sekitar pukul 13.00 WIB, DT memanggil KA untuk membuang bangkai kucing di kolam gudang samping rumah korban. KA menuruti permintaan DT karena sudah sering diminta bantuan oleh pelaku. Namun, di lokasi tersebut, DT melilit leher KA dan menyumpal mulutnya. Setelah melampiaskan dendamnya, DT mengaku sempat mencabuli korban sebelum membuang jenazahnya ke dalam kolam.

Sebelum aksinya terungkap, DT melarikan diri ke rumah bibi istrinya di Desa Mulyorejo. Polisi berhasil menangkap DT pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB. Kini, DT ditahan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan