Sebuah tragedi mengerikan terjadi di Dusun 1 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Muba, ketika seorang pemuda bernama Teguh (23) diamankan oleh pihak kepolisian setelah menikam kakaknya, Ledi (30), hingga menyebabkan kematian tragis. Motif dari kejadian ini awalnya diduga terkait perasaan kesal Teguh atas kebakaran yang menghanguskan rumahnya. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, motif lain pun terungkap.
Peristiwa naas ini terjadi pada Rabu (24/4) malam sekitar pukul 21.30 WIB di depan rumah korban. Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto, motif awal yang diungkapkan oleh Teguh adalah rasa kesal akibat kebakaran yang menghanguskan rumahnya. Namun, fakta baru muncul setelah pemeriksaan terhadap beberapa saksi, menunjukkan bahwa Ledi, kakak tersangka, diduga mengalami depresi atau gangguan jiwa yang serius.
Ternyata, Ledi, yang juga sudah berpisah dengan istrinya, diketahui mengalami gangguan kejiwaan yang membuatnya kerap melakukan tindakan yang merugikan dirinya sendiri dan keluarganya. Dua hari sebelum peristiwa tragis tersebut, Ledi bahkan sempat mengusir orang tuanya dari rumah dan mengancam akan membunuh mereka.
Emosi Teguh semakin memuncak ketika Ledi merusak rumahnya sendiri dan rumah Teguh. Saat berusaha memadamkan kebakaran, Teguh melihat kakaknya berdiri di samping rumah. Tanpa bisa mengendalikan amarahnya, Teguh langsung menikam Ledi dengan pisau yang sudah diselipkan di pinggangnya.
Setelah ditusuk oleh adiknya, Ledi berusaha mengejar Teguh, namun upayanya sia-sia karena luka tusuk yang parah di bahu belakang sebelah kiri. Kini, Teguh telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara sesuai Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP.
Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya penanganan kesehatan mental secara serius dalam masyarakat, serta kompleksitas situasi yang dapat memicu peristiwa kekerasan. Kepolisian mengimbau untuk lebih memperhatikan dan memberikan bantuan kepada individu yang mengalami gangguan jiwa, guna mencegah terjadinya tragedi serupa di masa mendatang.
Komentar