Kriminal
Beranda » Berita » Pemuda Disekap dan Disiksa Selama 3 Bulan di Kafe Jakarta Timur

Pemuda Disekap dan Disiksa Selama 3 Bulan di Kafe Jakarta Timur

HarianBatakpos.com, JAKARTA  BP: Seorang pemuda berinisial MRR (23) menjadi korban penyekapan dan penyiksaan yang keji oleh sekelompok orang di sebuah kafe di Jakarta Timur. Kasus ini, yang awalnya ditangani oleh Polsek Duren Sawit, kini telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa, 9 Juli 2024. Polisi sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean, menjelaskan bahwa penyebab penyekapan dan penganiayaan ini diduga berkaitan dengan masalah utang-piutang antara korban dan pelaku. “Perkara berawal dari adanya utang-piutang antara korban dan terduga pelaku,” ujarnya.

Tuntutan Hukum

Seperti disadur dari laman PIKIRAN RAKYAT,  Kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, meminta agar pelaku tidak hanya dikenakan pasal penyekapan, tetapi juga pasal terkait pemerasan, pengancaman, dan penganiayaan.

Tiga Kurir Ditangkap Saat Jemput Ganja di Madina, Polisi Sita 36 Bal Ganja

Ia juga meminta agar kafe tempat penyekapan dan penganiayaan disegel untuk memastikan barang bukti tidak hilang. “Saya khawatir karena sampai saat ini semua alat bukti masih belum disita oleh penyidik. Barang bukti mulai dari tabung gas 3 kg, asbak beling, tempat sampah besi, tang potong, dan lainnya,” tegasnya.

Awal Mula Penyiksaan

Kasus ini bermula dari kerja sama bisnis jual-beli mobil antara korban dan salah satu pelaku berinisial HRA. Pada transaksi keempat, korban menggunakan uang sekitar Rp100 juta hasil penjualan mobil untuk keperluan pribadi, yang memicu kemarahan pelaku. HRA kemudian menjebak korban agar mendatangi sebuah kafe di kawasan Duren Sawit pada Senin, 19 Februari 2024. Setibanya di lokasi, korban disekap dan disiksa.

Rincian Penyiksaan

Muhamad Normansyah mengungkapkan bahwa korban disekap dan disiksa selama hampir tiga bulan oleh sekitar 30 orang. Korban diborgol, ditelanjangi, dipukuli, dan mengalami berbagai bentuk penyiksaan brutal. “Klien kami diduga telah mengalami penyekapan, bullying, penyiksaan, terror, pengancaman dan perampasan selama hampir 3 bulan oleh 30 orang di kafe,” katanya.

Korban dipaksa makan batu kerikil dan puntung rokok, disundut rokok di banyak titik, hingga dicambuk memakai selang dan ikat pinggang. Bagian tubuhnya dijepit dengan tang potong dan bahkan dibakar. Kepala korban dihantam dengan tabung gas 3 kg, menyebabkan luka serius.

Kurir Ganja 25 Kg Ditangkap Polres Batubara

Dampak Psikologis

Akibat penyiksaan tersebut, MRR mengalami trauma berat. “Kondisi korban masih sering lupa ingatan, sebagian memori hilang, kadang tidur dalam keadaan mata terbuka, dan suka panik di dalam mobil karena takut ada yang mengikuti,” ungkap Muhamad Normansyah.

Korban juga sering teriak spontan ketika melihat mobil yang mirip dengan milik pelaku. Saat ini, korban menolak dirawat di rumah sakit karena ketakutan dan memilih mengungsi ke rumah saudara untuk menghindari teror yang dialami hampir setiap hari.

Kasus penyekapan dan penyiksaan ini menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum dan perlindungan bagi korban kejahatan. Investigasi mendalam diperlukan untuk memastikan keadilan bagi korban dan menghukum para pelaku yang terlibat dalam kejahatan keji ini. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menyelesaikan penyelidikan dan membawa kasus ini ke meja hijau.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan