Peristiwa
Beranda » Berita » Pemuda Tersangka Pembunuhan Abang Tirinya Menyerahkan Diri ke Polisi

Pemuda Tersangka Pembunuhan Abang Tirinya Menyerahkan Diri ke Polisi

Pemuda Tersangka Pembunuhan Abang Tirinya Menyerahkan Diri ke Polisi
Pemuda Tersangka Pembunuhan Abang Tirinya Menyerahkan Diri ke Polisi

HarianBatakpos.com – Polisi berhasil mengamankan Gilang Prasetya (21) yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan abang tirinya di Jalan Asrama, Kota Medan. Setelah lebih dari seminggu melarikan diri, Gilang akhirnya menyerahkan diri kepada pihak berwajib saat berada di Kota Bogor.

Menurut Kapolsek Helvetia Kompol Alex Piliang, korban yang dikonfirmasi bernama Panji Satria (32). Peristiwa tragis terjadi pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Si pelaku ini menusuk leher abang tirinya pakai gunting. Terus abangnya meninggal di RS Hermina dan sejak itu pelaku lari ke luar kota,” ungkap Alex kepada detikSumut pada Minggu (5/5/2024).

Rekor Penyelam Tahan Napas Sampai 29 Menit di Dasar Kolam

Kronologi kejadian yang diuraikan Alex menjelaskan bahwa saat itu, pelaku sedang mengatur lalu lintas di depan RS Hermina. Namun, ketika korban tiba, terjadi percekcokan karena korban ingin mengatur lalu lintas di lokasi tersebut.

Pelaku menolak karena baru saja datang dan belum mendapatkan uang. Perselisihan pun tak terhindarkan.

“Merasa geram, korban mengambil pisau dari tempat penjual bubur ayam untuk menusuk pelaku. Namun pelaku berhasil mengelak,” jelasnya.

Pelaku kemudian kabur ke sebuah warung bakso, mengambil gunting, dan menusukkan ke leher kiri korban. Korban segera berlari ke RS Hermina untuk mendapatkan pertolongan medis, sementara pelaku melarikan diri dari tempat kejadian.

Dua Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Tano Ponggol Samosir Belum Ditemukan

Setelah mendapati korban meninggal dunia, pelaku kemudian melarikan diri ke beberapa tempat di luar kota, termasuk Kota Pinang, Pekanbaru, Bukit Tinggi, Solok, dan terakhir ke Bogor. Kejutan terjadi ketika pelaku menyerahkan diri kepada polisi di Polresta Bogor Kota pada Sabtu (4/5).

“Jadi semalam itu pelaku mendatangi Polresta Bogor Kota dan mengaku telah membunuh abangnya. Dari situ lah kami berkoordinasi dan menjemput pelaku di sana dan saat ini sudah di Kota Medan,” pungkas Alex.

Kini, Gilang Prasetya akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku atas perbuatannya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *