Headline Kriminal
Beranda » Berita » Penangkapan Dramatis! Polisi Ungkap Sindikat Penyelundupan Moge Senilai Rp 20 Miliar di Langkat

Penangkapan Dramatis! Polisi Ungkap Sindikat Penyelundupan Moge Senilai Rp 20 Miliar di Langkat

Langkat, HarianBatakpos.com– Aksi dramatis Polisi Sumatera Utara dalam mengungkap sindikat penyelundupan barang-barang mewah seperti motor gede (moge) dan sparepart asal Thailand di Kabupaten Langkat telah mencuri perhatian publik. Dalam operasi yang dipimpin Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, lima tersangka berhasil ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

 

Menurut Kapolda Sumut, para tersangka ini telah merugikan negara hingga mencapai angka fantastis, yakni sekitar 20 miliar rupiah. Operasi ini berawal dari informasi yang diterima oleh personel Denintel Kodam I/BB tentang dua truk yang membawa barang-barang selundupan tersebut.

Izin Plang Reklame Raksasa di JPO Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa Dipertanyakan

 

Dalam penggerebekan yang dilakukan di Jalan Besilam, Kecamatan Tanjung Pura, petugas berhasil mengamankan dua truk tersebut. Barang-barang yang diselundupkan ternyata sangat beragam, mulai dari moge dengan merek terkenal seperti Harley Davidson, BMW, dan Kawasaki Ninja, hingga sparepart, obat-obatan, dan bahkan anjing jenis Pitbull.

 

Operasi yang dilakukan pada Senin, 20 Mei 2024, ini merupakan hasil kerja keras penyidik Polda Sumut setelah menerima laporan dari Denintel Kodam I/BB. Penyidik berhasil menelusuri jejak sindikat penyelundupan tersebut hingga menemukan gudang penyimpanan barang-barang selundupan di sekitar Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, yang diketahui dimiliki oleh salah satu pelaku.

Kapolres Padangsidimpuan Ajak Warga Manfaatkan Layanan Darurat Melalui Dua Jalur

 

Terkait modus operandi sindikat ini, Kapolda Sumut menjelaskan bahwa para pelaku diduga menggunakan pelabuhan tikus di Aceh sebagai pintu masuk barang-barang selundupan tersebut ke Indonesia. Proses hukum terhadap para pelaku akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Perdagangan.

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menegaskan bahwa penyelundupan barang-barang mewah ini telah merugikan negara dalam skala besar. Tim Denintel Kodam I/BB yang berhasil mengamankan dua truk ini memastikan bahwa para pelaku dengan sengaja melakukan penyelundupan barang-barang tersebut ke Indonesia.

 

Kisah penangkapan dramatis ini semakin memperkuat peran kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberantas sindikat penyelundupan barang-barang ilegal di Indonesia. Masyarakat pun diharapkan untuk terus mendukung upaya-upaya pemberantasan tindak kriminal seperti ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Tanah Air.

 

 

 

*Referensi: [detiksumut](https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7374220/polisi-tangkap-5-tersangka-penyelundupan-17-moge-senilai-rp-20-m-di-langkat)*

 

**

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *