Medan, HarianBatakpos.com – Polda Sumut telah menangkap eksekutor pembuang jasad Mutia Pratiwi (26), wanita yang ditemukan tewas dalam tas di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Selasa (22/10/2024). Pelaku, bernama Iwan Bagong, diringkus setelah 19 hari buron.
“R alias Iwan Bagong ini ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah di Desa Signi, Kecamatan Kreung Semayam, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Jumat (8/11/2024),” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/11/2024). Hadi menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan, Iwan mengaku nekat melakukan aksinya karena dibayar oleh pelaku utama bernama Joe Frisco.
Yang bersangkutan ini menerima upah sebesar Rp 60 juta dari tersangka J yang sebelumnya sudah ditangkap, untuk membuang jasad korban dengan mengemudikan mobil ke Kabupaten Karo,” ungkap Hadi. Dari tangan pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sisa upah, handphone, dan mobil yang digunakan untuk membuang mayat korban. “Mulai dari bukti uang sisa upah, handphone, dan mobil yang digunakan untuk membuang mayat korban,” tandas Hadi.
Sebelumnya, diberitakan bahwa pelaku utama pembunuhan, Joe Frisco (36), merupakan pacar korban. Joe menghabisi nyawa Mutia di rumahnya yang terletak di Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Minggu (20/10/2024). Motif di balik pembunuhan ini diduga berkaitan dengan kekerasan seksual. Menurut keterangan Kombes Pol Hadi Wahyudi, Joe diketahui memiliki kebiasaan memukuli korban menggunakan tangan dan sapu kayu sebelum berhubungan badan. “Akibat tindakan itu, korban mengalami luka di badan dan kepala hingga akhirnya tewas karena pendarahan,” ungkap Hadi pada Selasa (29/10/2024).
Lebih lanjut, penyelidikan mengungkap bahwa sebelum berhubungan seksual, Joe dan Mutia sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu. Setelah membunuh Mutia, Joe sempat bingung untuk menutupi perbuatannya. Ia menghubungi dua oknum polisi, Jeffry Hendrik dari Polres Pematang Siantar dan Hendra Purba dari Polres Simalungun, untuk meminta bantuan.
Komentar