Medan, HarianBatakpos.com – Polisi berhasil menangkap satu dari empat anggota komplotan maling sepeda motor yang sering beraksi di Kota Medan, Sumatera Utara. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menekan angka kejahatan di wilayah Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa para pelaku telah melakukan aksi pencurian di delapan lokasi berbeda. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah PP (37).
“Salah satu tersangka berinisial PP, sementara kelompoknya terdiri dari empat orang, dan tiga lainnya masih dalam pencarian. PP telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di delapan TKP dan teridentifikasi melalui CCTV di lima TKP,” kata Gidion dalam konferensi pers di depan salah satu salon di Jalan Melati Raya, Kecamatan Medan Selayang, Kamis (5/12/2024).
Gidion menjelaskan bahwa salon ini merupakan salah satu lokasi di mana para pelaku beraksi, namun aksi mereka berhasil digagalkan oleh pekerja salon. Aksi ini sempat viral di media sosial.
“Di tempat ini, pernah terjadi percobaan pencurian sepeda motor. Dengan tindakan heroik, Kak Ruth berhasil menggagalkan aksi tersebut dengan cara menerkam dan menarik pelaku, meskipun pelaku berhasil melarikan diri. Fakta menunjukkan bahwa pelaku berjumlah empat orang dan mereka membagi tugas,” jelasnya.
Mantan Kapolres Jakarta Utara itu juga menyebutkan bahwa salah satu aksi pencurian terjadi di Jalan Bunga Baldu, Kecamatan Medan Selayang pada Senin (8/7). Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di samping kamar kos dan menutupnya dengan terpal.
Sekitar pukul 04.00 WIB, korban dibangunkan oleh pemilik kos yang mengabarkan bahwa sepeda motornya telah hilang. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Sunggal. Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku pada Sabtu (30/11) di Jalan Jermal XV.
“Tim berhasil menangkap pelaku. Namun, saat pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya.
Komentar