Medan, HarianBatakpos.com – Tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap pelaku pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang bernama Jhon Wesli Sinaga serta stafnya Acensio Silvanov Hutabarat. Polisi tangkap pelaku pembacokan ini termasuk Alpa Patria Lubis alias Kepot, Surya Darma alias Gallo, dan Mardiansyah alias Bendil, yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam peristiwa berdarah tersebut.
Bermula dari penangkapan Alpa Patria Lubis pada Sabtu, 24 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Medan, atau hanya 10 jam setelah kejadian. Alpa diduga sebagai otak pembacokan terhadap jaksa Deli Serdang dan staf tata usaha Kejari Deli Serdang. Sementara itu, Surya Darma, sang eksekutor pembacokan, ditangkap di Binjai pada Minggu, 25 Mei 2025 sekitar pukul 04.30 WIB. Terakhir, Mardiansyah yang berperan sebagai pengendara motor ditangkap Minggu malam, 25 Mei 2025 bersama barang bukti berupa motor dan pedang yang digunakan.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyebut sudah mengamankan total tiga tersangka yang kini menjalani pemeriksaan di Polda Sumut untuk kepentingan penyidikan. “Total tiga orang tersangka, sudah lengkap,” kata Irjen Whisnu, Senin (26/5/2025). Sebelumnya, dua pegawai Kejaksaan Deli Serdang dibacok orang tak dikenal di ladang kebun sawit Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. Korban mengalami luka serius di tangan dan lengan, hingga harus dilarikan ke RS Columbia Medan setelah sempat dirawat di RSUD Amri Tambunan.
Pembacokan ini terjadi Sabtu, 24 Mei 2025 sekitar pukul 13.30 WIB, saat Jhon Wesli sedang memanen sawit. Dua pria tak dikenal datang membawa senjata tajam jenis parang lalu menyerang kedua korban. Beberapa menit kemudian, sopir pengangkut sawit beserta kernet menemukan korban bersimbah darah dan langsung membawa mereka ke rumah sakit untuk perawatan medis. Koordinator Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan, mengutuk keras tindakan pelaku yang menyerang personel Kejari Deli Serdang tersebut.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar