Berita
Beranda » Berita » Penangkapan Petani Ganja di Tapanuli Utara Hebohkan Warga, Polisi Amankan 15 Batang Ganja

Penangkapan Petani Ganja di Tapanuli Utara Hebohkan Warga, Polisi Amankan 15 Batang Ganja

Penangkapan Petani Ganja di Tapanuli Utara Hebohkan Warga, Polisi Amankan 15 Batang Ganja
Penangkapan Petani Ganja di Tapanuli Utara Hebohkan Warga, Polisi Amankan 15 Batang Ganja

Tapanuli Utara, HarianBatakpos.com – Penangkapan petani ganja di Tapanuli Utara menjadi sorotan publik. Seorang pria berinisial MS (55) ditangkap oleh aparat kepolisian pada Jumat (13/12/2024) karena menanam ganja di kebun belakang rumahnya. Polisi menyita 15 batang pohon ganja yang ditemukan di lokasi.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing, menyebut bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan tetangga MS, CS, yang mengaku dianiaya oleh pelaku pada Kamis (12/12/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi segera mendatangi rumah MS di Desa Sigumbang, Kecamatan Siborongborong, untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku pada Kamis malam sekitar pukul 23.30 WIB. Namun, MS tidak ditemukan di lokasi. Saat menyisir kebun di belakang rumahnya, kami menemukan tanaman ganja yang ditanam di antara pohon cabai dan tanaman lain,” ujar Walpon, Sabtu (14/12/2024).

Bobby Nasution Ungkap Alasan Anggaran Rp 860 Juta untuk Sewa Pesawat Napi Narkoba, Bukan Pemborosan!

Pencarian terhadap MS dilanjutkan hingga akhirnya pria tersebut ditemukan bersembunyi di sebuah lubang parit yang ditumbuhi semak dan kayu-kayu, berjarak sekitar 1,5 kilometer dari rumahnya, pada Jumat pukul 14.00 WIB.

Saat ini, MS sudah ditahan di Mapolres Tapanuli Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, 15 batang ganja dengan tinggi rata-rata 60–70 sentimeter telah diamankan sebagai barang bukti.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *