CEO Indodax, Oscar Darmawan, menegaskan komitmen perusahaannya dalam melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap tindak pencucian uang melalui aset kripto, sejalan dengan arahan pemerintah. Pernyataan ini datang sebagai tanggapan atas ungkapan Presiden Joko Widodo yang mengungkapkan adanya indikasi pencucian uang melalui aset kripto senilai Rp139 triliun secara global selama tahun 2022.
“Kami di Indodax sangat sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi untuk terus memantau dan mewaspadai adanya tindak pencucian uang yang dilakukan melalui aset kripto,” ujar Oscar Darmawan dalam keterangan resmi di Jakarta pada hari Jumat.
Oscar menjelaskan bahwa Indodax telah menerapkan kebijakan ketat dalam setiap transaksi sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pencucian uang. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pengetatan dalam pengecekan deposit dan penarikan rupiah. Setiap transaksi harus dilakukan dari rekening bank yang memiliki nama yang sama dengan data Know Your Customer (KYC) yang terdaftar di platform Indodax. Transaksi dari rekening dengan nama yang berbeda tidak akan diproses dan akan dikembalikan oleh sistem Indodax.
“Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk penipuan dan aktivitas ilegal lainnya yang mungkin dapat terjadi,” tambah Oscar.
Lebih lanjut, Oscar menyatakan bahwa Indodax kemungkinan adalah satu-satunya crypto exchange di Indonesia yang secara rutin menerapkan kebijakan ini sejak lama. Perusahaan ini juga akan mengambil langkah-langkah ekstra untuk memastikan keamanan dana dan informasi para pengguna.
“Indodax menyadari betul bahwa keamanan adalah prioritas utama bagi para pengguna kami hingga masyarakat Indonesia,” kata Oscar.
Selain pengetatan dalam pengecekan deposit dan penarikan rupiah, Indodax juga memastikan semua KYC yang disediakan pengguna lengkap dan valid untuk memperkuat lapisan keamanan dan mengurangi risiko penipuan identitas.
Pihak perusahaan juga memahami bahwa kepercayaan pengguna merupakan kunci utama dalam operasi bisnis mereka. Oleh karena itu, kebijakan ketat dan proaktif diharapkan dapat menciptakan lingkungan transaksi yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Oscar juga menegaskan bahwa Indodax tidak akan menerima pendaftaran anggota baru yang diajukan oleh individu yang masuk dalam daftar sanksi pemerintah Amerika Serikat.
Terakhir, Indodax secara rutin menjalani proses audit oleh pihak eksternal maupun internal untuk memastikan bahwa semua prosedur keamanan dan operasional telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Pengauditan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua prosedur keamanan dan operasional di Indodax telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Indodax percaya bahwa transparansi ini tidak hanya mendukung integritas industri kripto nasional, tetapi juga memberikan contoh yang baik di dalam industri ini,” tutup CEO Indodax, Oscar Darmawan.
Komentar