Medan-BP: Nekat mencuri kabel milik Telkom, seorang pria berinisial MR (29) warga Jalan Brigjend Katamso, diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota saat berada di Jalan SM Raja simpang Jalan HM Joni, Rabu (28/7/2021).
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (13/7/2021) lalu, dimana saat itu petugas yang sedang melakukan patroli melintas di Jalan SM Raja simpang Jalan HM Joni.
Saat berada di lokasi, petugas melihat dua orang pria sedang memotong kabel Traffic Light. Ketika dihampiri, keduanya pun sempat melarikan diri. Namun tersangka berhasil diamankan petugas, sementara rekannya berhasil kabur.
Ketika diinterogasi, pelaku mengaku hendak mencuri kabel milik Telkom bersama rekannya yang berhasil melarikan diri. Dari tangan pelaku, petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa 1 ( satu ) buah Gergaji besi, 1 ( satu ) buah parang, 3 ( tiga ) buah Tang potong dan 1 ( satu) Gulungan kabel yang sudah dipotong.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.
“Ya benar, tersangka sudah kita amankan dan rekannya yang berhasil kabur masih dalam pengejaran,” katanya. (BP/Reza)
Komentar