Tebing Tinggi-BP: Tim Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurian koran, Rabu 23 Juni 2021.
Pelaku yang diamankan berinisial FPL dan DH di dua lokasi berbeda, lokasi pertama di Jalan Deblod Sundoro (Baglen) dan lokasi kedua di Jalan Diponegoro, Kota Tebing Tinggi.
Dalam penangkapan tim Jatanras Elang Sakti mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor merk Honda Scoopy warna abu yang digunakan oleh kedua pelaku saat melakukan aksi pencuriannya.
“Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke polres Tebing Tinggi untuk di lakukan proses pemeriksaan. Informasinya, dia sudah melakukan pencurian sudah berulang kali,” terang Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso kepada awak media, Jumat 25 Juni 2021. (BP/Reza)
Komentar