Berita
Beranda » Berita » Pencurian Ambulans di Nias Selatan, Komplotan Gasak Mesin Puskesmas Keliling

Pencurian Ambulans di Nias Selatan, Komplotan Gasak Mesin Puskesmas Keliling

Pencurian Ambulans di Nias Selatan, Komplotan Gasak Mesin Puskesmas Keliling
Kapolres Nisel AKBP Ferry saat merilis kasus pencurian mesin ambulans milik Dinkes Nisel. (Foto: Dok. Polres Nisel)

Nias Selatan, HarianBatakpos.com – Kasus pencurian ambulans kembali menggemparkan warga Nias Selatan. Komplotan pencuri nekat mengambil mesin dari dua unit mobil ambulans puskesmas keliling milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara. Aksi ini dilakukan dengan modus berpura-pura menjadi teknisi servis kendaraan.

Kapolres Nisel AKBP Ferry Mulyana Sunarya menjelaskan bahwa pencurian ambulans ini terjadi pada November 2024, ketika dua unit mobil ambulans terparkir di halaman kantor Dinkes Nisel. Kedua pelaku, FW (35) dan KB (44), datang ke lokasi dengan dalih ingin memperbaiki kendaraan, padahal sudah merencanakan pencurian tersebut.

“Kasus pencurian ambulans ini bermula ketika kedua pelaku berpura-pura sebagai teknisi untuk membongkar dan mencuri mesin dari mobil ambulans. Mereka memanfaatkan kelengahan petugas dan berhasil membawa kabur mesin menggunakan mobil Mitsubishi Strada Triton,” kata Ferry dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

Trisula Kopasgat, AMS XII dan Sejunlah Komunitas Kembali Gelar Makan Gratis untuk Lansia

Setelah kasus pencurian ambulans ini viral di media sosial, para pelaku panik dan membuang mesin hasil curian ke semak-semak di sekitar lokasi kejadian. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap FW dan KB. Saat ini, polisi masih memburu empat orang lainnya yang diduga ikut terlibat dalam pencurian ambulans ini.

“Empat pelaku lainnya yang masing-masing berinisial NB (30), L (25), B (25), dan G (25) masih dalam pengejaran. Mereka telah ditetapkan sebagai DPO. Kami imbau agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas,” tegas Ferry.

Setelah ditangkap, FW dan KB langsung dibawa ke Polres Nisel untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Akibat aksi pencurian ambulans ini, Dinkes Nisel mengalami kerugian hingga Rp 100 juta karena kehilangan dua unit mesin ambulans puskesmas keliling.

“Perbuatan para pelaku merugikan negara dan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang kepada siapapun yang mencoba merusak pelayanan kesehatan, apalagi dengan melakukan pencurian ambulans yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat,” pungkas Ferry.

Prabowo Tetapkan 219 Proyek Strategis Nasional 2026, Ini Daftar PSN Prioritas

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *