HarianBatakpos.com – Pencurian emas dan uang di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara (Sumut) menelan kerugian sebesar Rp 6 juta. Kejadian terjadi ketika pemilik mobil sedang membeli makanan. Dua pelaku berhasil melancarkan aksinya dengan mencuri emas dan uang yang ditinggalkan di dalam mobil. Peristiwa ini terjadi di depan salah satu rumah makan di Jalinsum Jenderal Sudirman, Kecamatan Kualuh Hulu, Jumat (26/4/2024).
Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu menjelaskan bahwa satu dari dua pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (4/6) malam. “Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian tas berisi uang tunai dan perhiasan emas milik Ady Syahputra Panjaitan, warga Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu,” kata Parlando, Jumat (7/6).
Parlando melanjutkan bahwa kejadian pencurian emas dan uang tersebut berawal saat korban Ady Syahputra (33) dan istrinya singgah di salah satu rumah makan untuk membeli makan. Mereka meninggalkan mobil pikap tanpa mengunci pintu mobil.
Saat kejadian, pelaku pencurian emas dan uang sudah mengintai calon mangsa. Ketika korban keluar dari mobil, pelaku langsung melancarkan aksinya. Selang 15 menit, kedua korban kembali ke dalam mobil. Sekitar satu kilometer dari rumah makan tersebut, istri korban baru menyadari bahwa tas berisi uang dan emas telah hilang.
“Istri korban menyadari bahwa tas sandang berisikan uang tunai Rp 6 juta, dua cincin emas, satu gelang emas, satu kalung emas, satu anting emas, dan surat-surat berharga lainnya sudah hilang dari bagian depan dalam mobil,” ujar Parlando.
Komentar