Medan, HarianBatakpos.com – Pencurian kabel sinyal kereta api di Medan kembali terjadi. PT KAI Divre I Sumut berhasil menangkap pelaku pencurian kabel sinyal kereta api di kawasan Medan. Petugas memergoki tersangka saat sedang memutus kabel di dalam gorong-gorong pada Sabtu (26/4/2025).
Menurut Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, pelaku pencurian kabel sinyal kereta api tersebut ditangkap oleh Satpam Railink yang tengah melakukan patroli rutin di petak jalan antara Stasiun Medan dan Stasiun Pulu Brayan. “Pelaku berada di dalam gorong-gorong dan sedang memutus kabel sintel di km 0+400 jalur layang,” ungkap As’ad, Minggu (27/4/2025).
Setelah memergoki kejadian itu, petugas segera mengamankan pelaku pencurian kabel sinyal kereta api dan melaporkannya kepada Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) KAI Divre I Sumut. Selanjutnya, pelaku berinisial MIS (23) diserahkan ke Polsek Medan Timur bersama barang bukti berupa kabel sintel, satu buah parang, dan tiga buah pisau cutter.
Pencurian kabel sinyal kereta api ini menyebabkan kerugian material bagi PT KAI Divre I Sumut sekitar Rp 3 juta. Namun, dampak yang lebih berbahaya bisa mengganggu operasional kereta api dan membahayakan keselamatan perjalanan. “Kabel sinyal sangat penting untuk kelancaran dan keselamatan operasional kereta api,” jelas As’ad.
M. As’ad menambahkan, kejahatan terhadap aset negara seperti pencurian kabel sinyal kereta api tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mengancam keselamatan banyak orang. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, KAI Divre I Sumut memperketat patroli keamanan dan meningkatkan kerja sama dengan kepolisian.
“Patroli keamanan akan terus ditingkatkan agar kasus pencurian kabel sinyal kereta api tidak terulang. Kami mengajak masyarakat turut menjaga aset negara demi kelancaran perjalanan kereta api,” pungkas As’ad.
Komentar