Air Batu, HarianBatakpos.com – Kapolsek Air Batu AKP S. Tambunan, SH, menerima laporan mengenai kasus pencurian yang melibatkan pagar besi milik Sekolah Dasar UPTD SDN 010049 pada tanggal 27 Januari 2025. Laporan ini disampaikan oleh Mutia yang merupakan pelapor terkait peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah. Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Mutia, aksi pencurian tersebut sempat terekam oleh kamera pengawas yang terpasang di sekitar area sekolah.
Menurut Mutia, pihak sekolah merasa sangat dirugikan dengan kejadian ini, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp. 2.600.000 (dua juta enam ratus ribu rupiah). Pihak sekolah segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Air Batu, yang langsung mengambil langkah cepat untuk mengatasi kasus pencurian pagar besi ini.
Menyikapi laporan pencurian ini, Kapolsek Air Batu menginstruksikan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dalam upaya untuk menemukan pelaku pencurian, petugas segera mencari informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku yang sempat terekam dalam kamera pengawas.
Pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, Kanit Reskrim bersama anggotanya berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku pencurian, yakni (B) alias Bro, berusia 34 tahun, dan (I) alias Maho, berusia 41 tahun, keduanya merupakan warga Desa Air Teluk Hessa. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian berhasil menemukan lokasi persembunyian kedua pelaku.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikan oleh mereka, yang merupakan hasil dari aksi pencurian pagar besi tersebut. Kedua pelaku bersama barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa ke Polsek Air Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan dilanjutkan untuk menindaklanjuti kasus pencurian pagar besi ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Komentar