Ekbis
Beranda » Berita » Pendaftaran CPNS Berakhir 10 September 2024, Persiapkan Diri untuk Seleksi SKD dan TKB

Pendaftaran CPNS Berakhir 10 September 2024, Persiapkan Diri untuk Seleksi SKD dan TKB

Pendaftaran CPNS Berakhir 10 September 2024, Persiapkan Diri untuk Seleksi SKD dan TKB
Pendaftaran CPNS Berakhir 10 September 2024, Persiapkan Diri untuk Seleksi SKD dan TKB

Jakarta, HarianBatakpos.com – Masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan ditutup pada 10 September 2024. Perpanjangan pendaftaran ini diberikan setelah adanya kendala dalam pembelian dan pembubuhan e-meterai yang disediakan oleh Perum Peruri. Bagi calon peserta, penting untuk segera menyelesaikan pendaftaran sebelum batas waktu berakhir.

Setelah pendaftaran ditutup, proses seleksi administrasi akan berakhir, dan peserta CPNS akan memasuki tahap tes tertulis pertama yang dikenal dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKD ini dilaksanakan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) No 321 Tahun 2024.

SKD CPNS terdiri dari tiga jenis tes utama, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Durasi pengerjaan SKD CPNS adalah 100 menit, namun untuk pelamar penyandang disabilitas sensorik netra, durasi diperpanjang menjadi 130 menit. Total soal SKD berjumlah 110 butir dengan rincian 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP. Jawaban benar untuk TIU dan TWK bernilai 5, sedangkan untuk TKP, bobot jawaban benar berkisar antara 1 hingga 5, dengan nilai 0 untuk jawaban yang tidak diisi.

Cara Cek Bansos PKH 2025 Lewat HP, Penerima Bantuan Bisa Lihat Jadwal dan Besaran

Selain SKD, peserta juga akan mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB) yang menilai kemampuan teknis sesuai dengan posisi yang dilamar. TKB ini sering kali dikenal dengan istilah SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang. Selain itu, ada juga Tes Kemampuan Bahasa untuk menguji kemampuan bahasa Indonesia dan/atau bahasa asing, Tes Psikologi untuk menilai aspek psikologis seperti kepribadian dan kestabilan emosi, serta Tes Kesehatan yang meliputi pemeriksaan medis umum, tes narkoba, dan kesehatan mental. Terakhir, beberapa instansi juga menerapkan Tes Kompetensi Keagamaan bagi pegawai yang memerlukan pemahaman agama yang kuat.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *