Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) bergerak cepat untuk memberikan pendampingan khusus kepada pelajar berinisial YS yang terlibat dalam kasus perbuatan asusila sesama jenis dengan Wali Nagari Singguliang, berinisial JM. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi, menyampaikan komitmen mereka untuk membantu YS agar tidak putus sekolah.
Rudy Repenaldi menjelaskan bahwa pihaknya, bersama dengan Dinas Sosial, telah melakukan penyelidikan terhadap pasangan sesama jenis tersebut. Mereka mengetahui bahwa YS adalah seorang pelajar yang masih duduk di kelas 3 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Oleh karena itu, langkah pertama yang diambil adalah memberikan pendampingan agar YS tidak terputus dari pendidikannya.
“Kita bersama Dinas Sosial sudah mencari tahu pasangan sesama jenis oknum Wali Nagari ini, diketahui dia pelajar yang masih duduk di kelas 3 SMK. Jadi kita akan memberikan pendampingan agar dia tidak putus sekolah,” kata Rudy kepada detikSumut, Selasa (23/4/2024).
Selain itu, Pemkab Padang Pariaman juga akan menyediakan pendampingan psikiater untuk YS dalam waktu dekat. Hal ini bertujuan untuk membantu memperbaiki kondisi mental YS yang mungkin terganggu akibat peristiwa yang dialaminya.
“Kita tentu akan memberikan pendampingan psikiater pada yang bersangkutan. Karena dia masih pelajar yang masih duduk di kelas 3 SMK. Sementara mental dia juga perlu kita selamatkan dengan cara rehabilitasi,” jelasnya.
Rudy Repenaldi juga menegaskan bahwa Pemkab Padang Pariaman menyesalkan peristiwa asusila yang melibatkan JM dan YS. Proses pengunduran diri JM dari jabatannya sebagai Wali Nagari sedang dalam proses, sementara pihak berwenang masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut terkait kasus ini.
“Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari jabatannya. Sementara saat ini kita sedang memproses surat pengunduran diri yang bersangkutan secepatnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Padang Pariaman, Faisol Amir, menjelaskan bahwa kasus ini sudah mendapatkan penyelesaian hukum adat setempat sebelum menjadi viral. Meskipun kantor Wali Nagari Singguliang sempat disegel oleh masyarakat setelah kabar ini mencuat, namun saat ini telah kembali beroperasi seperti biasa. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi terkait kasus ini.
“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat bahwasanya Wali Nagari Singguliang kedapatan mesum sesama jenis dengan seorang pelajar. Kejadian itu dilaporkan terjadi pada awal puasa lalu, sementara saat itu sudah diselesaikan secara hukum adat setempat,” kata Kapolres Padang Pariaman Faisol Amir kepada detikSumut, Selasa (23/4/2024).
Situasi ini menyoroti pentingnya pemberian pendampingan dan perlindungan kepada korban dalam kasus-kasus kekerasan seksual, termasuk dalam lingkungan pendidikan. Pemerintah setempat berkomitmen untuk memberikan bantuan serta rehabilitasi yang diperlukan bagi korban agar mereka dapat pulih dan melanjutkan kehidupan mereka dengan lebih baik.
Komentar