Nasional
Beranda » Berita » Pendidikan Gratis 9 Tahun: DPRD Kota Malang Minta Pemerintah Jamin Nasib Sekolah Swasta

Pendidikan Gratis 9 Tahun: DPRD Kota Malang Minta Pemerintah Jamin Nasib Sekolah Swasta

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih (Kompas.com)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih (Kompas.com)

Medan,  HarianBatakpos.com –Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pendidikan gratis 9 tahun untuk SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, memantik respons dari DPRD Kota Malang. Anggota Komisi D, Asmualik, menegaskan bahwa implementasinya harus hati-hati agar tidak merugikan sekolah swasta yang selama ini mandiri.

“Sekolah swasta jangan sampai terhambat hanya karena kebijakan ini. Mereka punya kontribusi besar bagi pendidikan,” ujar Asmualik, Kamis (29/5/2025). Ia meminta pemerintah menyiapkan regulasi pendukung, termasuk audit transparan terhadap alokasi dana pendidikan.

Asmualik juga mendorong pemerintah pusat dan daerah segera menyusun skema pendanaan yang adil. “Hak masyarakat harus terpenuhi, tapi jangan sampai sekolah swasta kolaps,” tegasnya. Sampai saat ini, Kementerian Pendidikan belum merilis detail teknis pelaksanaan putusan MK tersebut.

Aksi Protes Imigrasi di New York Berujung Ricuh

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan