Medan, HarianBatakpos.com –Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pendidikan gratis 9 tahun untuk SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, memantik respons dari DPRD Kota Malang. Anggota Komisi D, Asmualik, menegaskan bahwa implementasinya harus hati-hati agar tidak merugikan sekolah swasta yang selama ini mandiri.
“Sekolah swasta jangan sampai terhambat hanya karena kebijakan ini. Mereka punya kontribusi besar bagi pendidikan,” ujar Asmualik, Kamis (29/5/2025). Ia meminta pemerintah menyiapkan regulasi pendukung, termasuk audit transparan terhadap alokasi dana pendidikan.
Asmualik juga mendorong pemerintah pusat dan daerah segera menyusun skema pendanaan yang adil. “Hak masyarakat harus terpenuhi, tapi jangan sampai sekolah swasta kolaps,” tegasnya. Sampai saat ini, Kementerian Pendidikan belum merilis detail teknis pelaksanaan putusan MK tersebut.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar