HarianBatakpos.com, Jakarta – BP: Sebuah proses hukum yang intens kembali mengemuka dalam kasus pembunuhan yang mengguncang, melibatkan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon tahun 2016. Polda Jawa Barat (Jabar) menghadirkan fakta baru berdasarkan hasil tes psikologis forensik terhadap Pegi Setiawan, salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
Tim hukum Polda Jabar mengurai sejumlah temuan signifikan yang dapat menggambarkan karakter dan kecenderungan mental Pegi Setiawan selama proses penyelidikan, seperti disadur dari laman TRIBUNNEWSBOGOR.COM.
Dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, tim hukum Polda Jabar memaparkan bahwa hasil tes psikologis forensik menunjukkan beberapa aspek kritis tentang Pegi Setiawan. Salah satu anggota tim hukum Polda Jabar menjelaskan bahwa selama pemeriksaan, Pegi Setiawan menunjukkan tingkat keterlibatan yang rendah, dengan sikap yang cenderung gelisah dan sering menggaruk kepala.
Hal ini mencerminkan kemungkinan adanya kecenderungan untuk berbohong dan perilaku manipulatif yang menjadi fokus perhatian dalam kasus ini.
“Hasil tes psikologis forensik mengindikasikan bahwa Pegi Setiawan memiliki IQ sebesar 78, yang menggambarkan fungsi intelektualnya berada pada ambang batas borderline. Selain itu, ditemukan bahwa Pegi cenderung menghindari kontak mata dan menunjukkan reaksi emosional yang berubah-ubah saat ditunjukkan foto-foto korban,” ungkap salah satu anggota tim hukum Polda Jabar.
Selain itu, terdapat penemuan bahwa Pegi Setiawan menunjukkan perubahan cerita yang signifikan saat ditanya tentang peristiwa tertentu, seperti kasus Sudirman yang terkait dengan kasus Vina Cirebon.
Awalnya, Pegi tidak mengenali Sudirman, namun pada pemeriksaan berikutnya, ia mengaku mengenalnya sebagai teman sekolah. Hal ini menunjukkan karakter yang labil dan kecenderungan untuk mengubah keterangan, yang dapat mempengaruhi kredibilitasnya dalam proses peradilan.
“Kami menemukan beberapa perbedaan cerita antara Pegi Setiawan dengan ayah kandungnya, yang menambah kerumitan dalam memahami kebenaran dari perspektifnya,” lanjutnya.
Tim hukum Polda Jabar juga menjelaskan bahwa tujuan dari tes psikologis ini adalah untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi psikologis Pegi Setiawan. Tes ini mencakup evaluasi terhadap aspek intelegensi, kepribadian, dan status mentalnya, dengan tujuan untuk menetapkan kompetensinya dalam memberikan keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam tindak pidana yang didakwakan kepadanya.
“Dengan adanya hasil ini, kami dapat mengevaluasi kembali kredibilitas keterangan Pegi Setiawan terkait dengan peristiwa yang menjadi dasar perkara, serta memahami lebih dalam konteks kehidupan psikososialnya,” tambah kuasa hukum Polda Jabar.
Peran tes psikologis dalam proses hukum menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa setiap aspek dari kasus ini ditangani dengan akurat dan adil. Polda Jabar bertekad untuk menjaga transparansi dan objektivitas dalam menghadirkan bukti-bukti yang kuat di pengadilan, dengan harapan bahwa proses ini akan memberikan kejelasan dan keadilan bagi korban dan pihak yang terlibat.
Namun demikian, proses hukum ini juga menghadapi tantangan dalam menangani karakteristik dan kompleksitas dari kasus yang melibatkan kehidupan dan nasib individu. Dalam konteks ini, penggunaan tes psikologis sebagai alat untuk mengungkap kebenaran merupakan langkah yang krusial dalam menegakkan keadilan.
Polda Jabar menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan dengan cermat dan profesional, dengan mengutamakan kepentingan keadilan dan kebenaran. Mereka berharap bahwa informasi yang diungkapkan dalam persidangan ini dapat memberikan pencerahan dan arah yang jelas bagi proses hukum yang sedang berlangsung.
Dengan demikian, kasus ini tidak hanya menjadi perhatian media dan masyarakat luas, tetapi juga menjadi ujian bagi sistem peradilan untuk menunjukkan kapasitasnya dalam menanggapi dan menyelesaikan kasus-kasus yang kompleks. Keterbukaan dan transparansi dalam penyelidikan kasus ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan kepercayaan publik terhadap proses hukum.
Polda Jabar berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini secara teliti, dengan memperhatikan setiap detail yang relevan untuk memastikan bahwa kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan dengan jelas dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Komentar