Hukum
Beranda » Berita » Penembakan Kapolres Belawan: Seorang Remaja Meninggal Setelah Perawatan

Penembakan Kapolres Belawan: Seorang Remaja Meninggal Setelah Perawatan

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan (kompas.com)
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan (kompas.com)

Medan,  HarianBatakpos.com – Dalam sebuah insiden tragis, seorang dari dua remaja yang tertembak oleh Kapolres Belawan, AKBP Oloan Siahaan, meninggal dunia pada Senin (5/5/2025) setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Kejadian ini terjadi saat Oloan menghadapi massa tawuran yang menyerangnya saat mengemudikan mobil di Jalan Tol Belmera, Kecamatan Medan Belawan, pada hari Minggu (4/5/2025).

Menurut Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan, satu dari dua korban, M Suhada (17), dilaporkan telah meninggal dunia. “Kami turut berduka cita, satu di antara korban meninggal dunia tadi pagi di rumah sakit,” ujar Whisnu dalam wawancaranya di Mapolda Sumut. Pernyataan ini mencerminkan rasa duka yang mendalam terhadap keluarga korban dan masyarakat, dikutip dari laman detik.com.

Dalam insiden ini, AKBP Oloan mengambil tindakan untuk membubarkan massa tawuran dengan melepaskan tembakan. Whisnu menambahkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki tindakan Oloan. “Ini demi transparansi, kita tidak main-main terhadap pendekatan hukum,” tegasnya.

Resmi! Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Masyarakat berharap bahwa hasil penyelidikan akan memberikan kejelasan mengenai tindakan Oloan dan prosedur yang harus diikuti dalam situasi kritis seperti ini. Penembakan yang terjadi di Belawan ini menyoroti pentingnya penanganan tawuran remaja dan dampaknya terhadap keselamatan publik.

Sebagai penutup, insiden ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak mengenai pentingnya pendekatan yang lebih efektif dalam menangani konflik di masyarakat. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *