Daerah
Beranda » Berita » Penembakan Polres Belawan Diduga Langgar Prosedur, Kompolnas Soroti Tindakan AKBP Oloan Siahaan

Penembakan Polres Belawan Diduga Langgar Prosedur, Kompolnas Soroti Tindakan AKBP Oloan Siahaan

Penembakan Polres Belawan Diduga Langgar Prosedur, Kompolnas Soroti Tindakan AKBP Oloan Siahaan
Kapolres Pelabuhan Belawan nonaktif AKBP Oloan Siahaan saat bertugas sebelum kasus penembakan (Sumber foto liputan 6)

Medan, HarianBatakpos.com – Dugaan pelanggaran dalam kasus penembakan Polres Belawan yang diduga dilakukan oleh Kepala Polres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, terhadap pelaku tawuran hingga menyebabkan korban meninggal dunia, menjadi sorotan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebut, pihaknya menduga terdapat pelanggaran prosedur dalam penembakan tersebut. “Dugaan awal kami, dalam konteks penembakan terdapat pelanggaran standar operasional prosedur,” ujar Anam saat memberikan keterangan di Medan, Jumat (9/5).

Menurut Anam, indikasi pelanggaran prosedur polisi terlihat nyata dari ketidakseimbangan antara level ancaman yang dihadapi dan tindakan yang diambil oleh AKBP Oloan Siahaan. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat tindakan polisi seharusnya mengikuti prinsip proporsionalitas.

Gubernur Bobby Nasution Pastikan Proyek Jalan Desa Sipiongot Tetap Dilanjut

Hingga saat ini, Kompolnas belum dapat bertemu langsung dengan Kapolres Pelabuhan Belawan nonaktif, AKBP Oloan Siahaan, yang saat ini tengah diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri. “Status Kapolres saat ini berada di Propam Mabes Polri untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelasnya.

Kompolnas menilai langkah Polda Sumatera Utara menonaktifkan Kapolres Belawan dari jabatannya merupakan langkah yang tepat. “Karena dengan nonaktif, proses pengungkapan semakin mudah. Kami mengapresiasi langkah Polda Sumut,” ujar Anam.

Lebih lanjut, Anam mengatakan bahwa Kompolnas menyerahkan proses investigasi ilmiah kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri. Kompolnas juga menyoroti situasi saat kejadian di Tol Medan Belawan, di mana belasan remaja dilaporkan membawa senjata tajam serta menyalakan petasan yang membahayakan area steril jalan tol.

“Kapolres berhenti karena melihat remaja membawa senjata tajam. Oleh karena itu, dilakukan tindakan penembakan. Namun, untuk mengurai detail kejadian, perlu analisis forensik karena tidak bisa dilihat hanya dengan mata telanjang,” jelasnya.

Profil Andrei Angouw, Wali Kota Terpilih Pilkada Manado

Kasus penembakan Polres Belawan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan media nasional. Kompolnas berharap pengungkapan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *