Madina, harianbatakpos.com – Ladang ganja di Mandailing Natal ditemukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut bersama Sat Brimob Polda Sumut dalam sebuah operasi pemberantasan narkoba terpadu. Lokasi ladang ganja berada di kawasan Perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Operasi ini dilakukan pada Rabu (23/7) dengan titik kumpul di Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan, sejak pukul 07.30 WIB. Dari lokasi tersebut, tim gabungan bergerak menuju titik sasaran yang hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki menyusuri hutan selama kurang lebih empat jam.
“Tim kemudian bergerak menuju Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan, yang menjadi titik akhir kendaraan sebelum dilanjutkan dengan perjalanan kaki,” ujar Komandan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut Ipda Andrico P Sembiring, Minggu (27/7/2025).
Pada pukul 13.00 WIB, tim akhirnya menemukan ladang ganja di Mandailing Natal yang tersembunyi di balik rimbunnya vegetasi. Ladang ganja itu diperkirakan seluas 2 hektare dengan ribuan batang tanaman ganja yang memiliki tinggi mencapai dua meter.
Setelah lokasi diamankan, seluruh tanaman ganja langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar. Proses pemusnahan dilakukan di bawah pengawasan ketat semua unsur operasi terpadu, termasuk BNNP Sumut dan Brimob.
“Ini bukan sekadar pemusnahan tanaman ganja. Ini adalah simbol komitmen bersama antara BNN, Polri, dan masyarakat dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” tegas Andrico.
Pemusnahan ladang ganja di Madina ini menjadi bukti nyata bahwa negara terus hadir dalam memerangi kejahatan narkotika, baik di daerah terpencil maupun wilayah perkotaan. Operasi ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak sindikat narkoba yang kerap memanfaatkan area perbukitan terpencil sebagai tempat persembunyian.
Ikuti berita terbaru lainnya dari saluran harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar