Medan, HarianBatakpos.com –Visa haji Furoda, yang dikenal sebagai visa haji perorangan non-kuota, dipastikan tidak akan diterbitkan pada musim haji 2025. Kondisi ini membuat sejumlah calon jemaah yang mengandalkan jalur Furoda harus mencari alternatif lain agar tetap bisa menunaikan ibadah haji tahun depan.
Menyikapi situasi tersebut, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengimbau agar para jemaah segera mengalihkan pendaftaran mereka ke program haji khusus yang dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Imbauan ini tertuang dalam surat edaran resmi yang disampaikan Ketua Umum AMPHURI, Firman M Nur, pada Kamis (29/5/2025).
Dilansir dari laman Kompas.com, AMPHURI memperoleh informasi ini dari berbagai sumber resmi, termasuk hasil pengecekan lewat sistem pelaporan elektronik Masar Nusuk dan koordinasi langsung dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi serta pihak terkait di Indonesia. Firman menjelaskan, “visa issuance has been ended this season” atau penerbitan visa Furoda telah resmi dihentikan musim ini.
AMPHURI meminta PIHK untuk segera memberitahu para jemaah terkait dan menyelesaikan semua proses administratif sesuai perjanjian yang telah disepakati. Visa haji Furoda merupakan kewenangan penuh Pemerintah Arab Saudi dan tidak dapat dipastikan jumlah maupun keberangkatannya setiap tahun. Oleh karena itu, bagi yang ingin berangkat haji pada 2025, program haji khusus menjadi opsi yang realistis dan resmi.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar