HarianBatakpos.com, JAKARTA – BP: Pemerintah Kabupaten Bogor kembali berencana menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak. Setelah sebelumnya menertibkan 331 PKL pada tahap pertama, Satpol PP Kabupaten Bogor akan melakukan penertiban tahap kedua dalam waktu dekat.
Kasatpol PP Cecep Imam Nagarasid mengonfirmasi rencana penertiban ini. “Kami tinggal menunggu surat limpahan dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertahanan (DKPP). Hingga kini, surat tersebut belum kami terima,” ujarnya kepada kumparan, Jumat (5/7).
Seperti disadur dari laman KumparanNEWS, Penertiban tahap kedua akan menyasar 153 bangunan liar PKL, mulai dari Gantole hingga perbatasan Cianjur, Jawa Barat. “Warpat yang menjadi ikon Puncak juga akan terkena penertiban,” tambah Cecep.
Saat ini, Satpol PP secara rutin melakukan patroli di sepanjang jalan raya Puncak untuk mencegah kembalinya PKL setelah penertiban tahap pertama. “Kami melakukan pemantauan rutin dari pagi hingga malam agar PKL tidak kembali menjamur,” jelas Cecep.
Sementara itu, Kepala UPT Pengawasan Tata Bangunan II DKPP Ciawi, Agung, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti persiapan penertiban tahap kedua. “Kami sudah memberikan surat teguran kepada para pedagang mulai dari Gantole hingga perbatasan Cianjur,” kata Agung.
Agung menyebutkan bahwa terdapat 113 bangunan yang telah diberikan surat teguran, dan sisanya sebanyak 32 bangunan akan segera menyusul. “Bangunan-bangunan tersebut berdiri tanpa izin, sehingga kami memberikan surat teguran untuk dilakukan penertiban,” jelas Agung.
Ratusan bangunan yang akan ditertibkan ini sebagian besar merupakan tempat usaha, termasuk warung-warung di pinggir jalan seperti warpat yang sudah menjadi ikon kawasan Puncak. “Tahap kedua ini fokus pada tempat usaha, mirip dengan tahap pertama yang menyasar warung-warung di pinggir jalan,” tambah Agung.
Sejak penertiban tahap pertama pada 24 Juni 2024, suasana di kawasan Puncak sudah mulai berubah. Banyak bangunan liar yang sebelumnya menjamur kini telah dibongkar, memberikan ruang yang lebih luas dan tertata untuk para pengunjung. Namun, upaya ini tidak berhenti di sini. Penertiban tahap kedua diharapkan dapat lebih mengoptimalkan penataan kawasan Puncak, memastikan tidak ada lagi bangunan liar yang berdiri tanpa izin.
Patroli rutin yang dilakukan Satpol PP juga menjadi langkah preventif untuk mencegah para pedagang liar kembali beroperasi. “Kami rutin patroli setiap hari, memastikan kawasan Puncak tetap tertib dan bersih dari PKL yang tidak memiliki izin,” kata Cecep.
Tidak hanya sekadar patroli, Satpol PP juga aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar. “Kami berkoordinasi dengan DKPP dan pihak lainnya untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan rencana,” ungkap Cecep.
Meskipun penertiban ini mendapat dukungan dari banyak pihak, ada juga yang merasa khawatir dengan nasib para pedagang yang terpaksa kehilangan tempat usahanya. Namun, pemerintah berjanji akan mencari solusi terbaik agar para pedagang tetap dapat berjualan di tempat yang lebih aman dan tertata.
Kawasan Puncak, sebagai destinasi wisata yang populer, memang memerlukan penataan yang serius untuk menjaga keindahan dan ketertibannya. Langkah penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi para wisatawan yang datang berkunjung. “Penataan ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tapi juga untuk kenyamanan dan keamanan para wisatawan,” kata Cecep.
Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan estetika kawasan Puncak. Bangunan liar yang berdiri tanpa izin sering kali menimbulkan masalah, seperti kemacetan lalu lintas dan kerusakan lingkungan. Dengan penataan yang lebih baik, diharapkan kawasan Puncak dapat menjadi destinasi wisata yang lebih menarik dan tertata.
Langkah-langkah tegas yang diambil oleh Pemkab Bogor ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga dan menata kawasan wisata. Meskipun tantangan tidak sedikit, upaya ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi kawasan Puncak dan sekitarnya.
Dengan penertiban yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, diharapkan kawasan Puncak dapat kembali tertata dengan baik, memberikan kenyamanan bagi para pengunjung serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi semua.
Komentar