Medan-BP: Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) mengeluh terhadap sikap diskriminatif petugas penertiban yang dilakukan Pemko Medan cq Satpol PP Medan, Jumat(13/7).
Salah seorang pedagang korban gusur di Jalan SM Raja, Jumat(13/7) berinisial Mars menyebutkan, penertiban itu tidak objektif tapi justru diskriminatif.
Soalnya, PKL yang ditertibkan tidak menyeluruh. Seolah penertiban itu hanya pada orang tertentu. Karena cukup banya usaha yang bergerak di sepanjang pinggiran atau trotoar Jalan SM Raja mulai depan Kantor Poldasu hingga simpang Jalan Pandu tetapi tampaknya diprioritaskan di seputaran SM Raja Kantor Polda hingga Gang Damai.
Sesuai pengamatan kami, ujar Mars mulai simpang Amplas menuju Persimpangan Jalan Pandu sama sekali tidak ada yang ditertibkan.
“Lantas apa sih dendamnya Pemko terhadap PKL daerah Martoba sehingga terjadi tindakan prioritas,” ujar Mars.
Menurutnya, pihaknya tidak keberatan kalau Pemko melakukan penertiban terhadap PKL di atas trotoar sepanjang penerapannya secara menyeluruh jangan pilih bulu.
“Seharusnya penertiban itu dilakukan secara merata agar tidak ada yang merasa dianak tirikan,” ujarnya.
Sementara salah seorang anggota Satpol PP yang tidak bersedia menyebukan jati dirinya ketika di temui di tempat kejadian perkara di Jl SM Raja persis Gang Damai mengatakan penertiban tetap berkelanjutan.
“Tidak ada istilah penertiban pilih bulu. Semua kan ditertibkan,” ujarnya. (BP/RD)
Komentar