“Kami pasti akan melaporkan polisi kembali Novi cs, tidak terbatas pada para penerima donasi yang baru jika yang disalurkan adalah uang yang terkumpul via rekening Agus. Sebab, uang yang ada di dalam kantong yayasan adalah uang Agus,” ujar Yasin saat dikutip pada Senin (6/1/2025).
Yasin menyebut bahwa Agus Salim merasa sangat sedih ketika mendengar kabar tentang rencana pengalihan donasi tersebut. Ia menambahkan bahwa pihaknya, termasuk Agus Salim, sama sekali tidak pernah diberi tahu oleh Novi mengenai rencana tersebut.
“Ingat, perkara yayasan dalam proses penyelidikan dan penyidikan Polda Metro Jaya tidak terbatas pada jumlah nilai yang ada di rekening yayasan,” jelas Yasin.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap perubahan atau pengalihan uang dalam yayasan harus melalui proses hukum yang jelas. “Tentunya, tidak boleh diubah atau dialihkan tanpa adanya surat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau adanya penetapan dari pengadilan,” tambahnya.
Selain itu, Yasin menyoroti kondisi Agus Salim yang kehilangan penglihatan dan tidak dapat bekerja. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu alasan utama untuk menolak pengalihan donasi tanpa persetujuan.
Komentar