Selebritis
Beranda » Berita » Pengacara Sandra Dewi Minta Maaf dan Ungkap Pemeriksaan Kedua di Kejagung

Pengacara Sandra Dewi Minta Maaf dan Ungkap Pemeriksaan Kedua di Kejagung

Harianbatakpos.com , JAKARTAHarris Arthur, pengacara Sandra Dewi, mengungkapkan kondisi kliennya pasca menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Meski Sandra memilih untuk bungkam dan tidak memberikan komentar kepada awak media setelah hampir 10 jam pemeriksaan, Arthur menyampaikan permohonan maaf atas ketidaksediaan kliennya untuk memberikan pernyataan.

“Pertama, saya ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari Ibu Sandra Dewi terkait pemeriksaan kemarin di Kejaksaan Agung. Karena beliau sangat lelah dan capek, sehingga tidak sempat mengeluarkan satu kata pun kepada rekan-rekan wartawan,” ujar Arthur di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis (16/5/2024) , seperti dilansir dari Liputan6.com.

DJ Panda Dihujat Netizen Usai Erika Carlina Ngaku Hamil, Ini Klarifikasi Lengkapnya

Arthur menjelaskan bahwa Sandra Dewi menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, yang membuatnya sangat lelah dan capek setelahnya. Meskipun demikian, Arthur menyadari pentingnya peran media dalam membangun opini publik dan menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

Lebih lanjut, Arthur mengungkapkan bahwa pemeriksaan kedua yang dijalani Sandra Dewi sebagai saksi terkait kasus suaminya mengenai klarifikasi harta yang mereka miliki. Menurutnya, tim penyidik telah mengajukan sekitar 40 pertanyaan kepada kliennya terkait harta yang dimiliki sebelum dan setelah pernikahan hingga tahun 2018.

Arthur juga mengapresiasi profesionalisme tim penyidik Kejaksaan Agung dalam menangani kasus tersebut. Meski belum mengetahui apakah Sandra akan kembali menjalani pemeriksaan di masa mendatang, Arthur menyatakan penghargaannya terhadap kerja keras dan ketelitian penyidik dalam melakukan penyelidikan.

Keputusan Sandra Dewi untuk tidak memberikan komentar kepada media setelah pemeriksaan tersebut menunjukkan sikap hati-hati dan kehati-hatian dalam menyampaikan informasi terkait proses hukum yang sedang berlangsung.

Reza Arap Bagi Motor Baru di PRJ, Aksi Sosial Mendadak Tuai Pujian Netizen

Meskipun begitu, hal ini juga menimbulkan rasa penasaran dan perhatian dari publik terhadap kasus yang sedang dihadapinya.

Sebagai seorang artis dan figur publik, Sandra Dewi tentu saja memiliki hak untuk menjaga privasi dan tidak terburu-buru memberikan komentar publik sebelum ada kejelasan dari pihak berwenang. Dengan demikian, sikap hati-hati dan penuh pertimbangan seperti ini patut diapresiasi dan dihormati.

Kesimpulannya, keputusan Sandra Dewi untuk bungkam setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung merupakan langkah yang bijaksana dan merupakan bagian dari haknya sebagai individu yang tengah menghadapi proses hukum.

Meskipun begitu, Arthur menyampaikan permohonan maaf atas ketidaksediaan kliennya untuk memberikan komentar kepada media, sambil mengungkapkan rasa penghargaan terhadap profesionalisme dan ketelitian tim penyidik Kejaksaan Agung dalam menangani kasus tersebut.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *