Pengadaan 40 Unit Truk Sampah Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kota Medan Bernilai Puluhan Miliar Dinilai Mubazir

Salah satu armada truk sampah baru sedang parkir di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Jalan Pinang Baris Medan, Senin (24/9/2018). BP/Erwan

Medan-BP: Pengadaan 40 unit truk sampah bernilai puluhan miliar Anggaran Tahun 2018 di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, mulai disorot oleh elemen masyarakat di Kota ini.

Pasalnya, penambahan pengadaan puluhan armada truk sampah diduga hanya menghambur-hamburkan uang rakyat dan terkesan mubazir karena ratusan armada di 21 Kecamatan yang ada saat ini dinilai sudah berjalan walaupun operasionalnya sepenuhnya diserahkan kepada Kecamatan masing-masing.

"Pengadaan 40 unit truk baru di Dinas Kebersihan dan Pertamanan seperti mubazir dan akal-akalan untuk memperlancar penambahan anggaran mantenance (perawatan-red) di Dinas tersebut," pungkas Des Tanjung Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Anak Bangsa (LP2ABI) Sumut pada harianbatakpos.com di Medan, Senin (24/9/2018).

Adanya penambahan armada truk ini, jelas Tanjung lagi, diduga menjadi celah dan jalan baru bagi Dinas Kebersihan dan Pertamanan untuk menambah beban operasioanal baru lagi, "Kita melihat di Dinas itu beberapa unit mobil baru masih menonggok dan belum jalan alias dipajangkan saja," katanya.

Atau bisa saja, armada baru ini bisa saja digunakan untuk keperluan lainnya dan tidak fokus pada pengangkutan sampah yang dibutuhkan pihak Kecamatan untuk mengatasi pengangkutan sampah masyarakat secara menyeluruh.

Hal ini, harus menjadi perhatian dan pengawasan Pemko Medan. "Kalau perlu Walikota Medan atau Badan Pengawas Pemko Medan melakukan investigasi dan mencek fungsi sebenarnya 40 unit mobil pengangkut sampah yang baru ini," tegas Tanjung.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil pantauan dan keterangan warga di beberapa Kecamatan di Medan, operasional truk kebersihan di Kecamatan masih menggunakan armada lama sehingga sampah yang tidak terangkat karena datang terlambat dan tidak tepat waktu sebagaimana lazimnya.

Kalau bisa, armada baru ini benar-benar diserahkan ke Kecamatan sehingga pengangkutan sampah lebih maksimal dan tepat sasaran sehingga Kota Medan menjadi benar-benar bersih setelah adanya penambahan armada truk baru tersebut.

Demikian juga dana operasional pengangkutan sampah di Kota Medan, tidak terkesan menjadi tumpang tindih dan rawan kebocoran pengeluaran ganda baik dari Kecamatan maupun di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan tersebut, kata Tanjung.

Untuk Penguatan

Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan M Husni ketika dikonfirmasikan di Balai Kota Medan, baru-baru ini, membenarkan adanya 40 armada truk sampah baru di Dinas yang dipimpinnya itu.

"40 armada itu untuk penguatan di Kecamatan untuk penambahan dari 174 unit di Kecamatan yang sudah rusak dan tidak layak jalan. Bahkan sudah ada Kecamatan yang meminta 2 unit," kata Husni sembari menambahkan pengelolaan mobil sampah dalam pengelolaan SKPD tersebut. (BP/EI)

Penulis:

Baca Juga