Headline Peristiwa
Beranda » Berita » Pengakuan Anak Diperkosa dan Dinikahi Secara Siri oleh Pengasuh Ponpes: Pengungkapan yang Mengejutkan di Lumajang

Pengakuan Anak Diperkosa dan Dinikahi Secara Siri oleh Pengasuh Ponpes: Pengungkapan yang Mengejutkan di Lumajang

HarianBatakpos.com, JAKARTA  BP: Kisah tragis seorang anak yang dinikahi secara siri oleh pengasuh pondok pesantren di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akhirnya terungkap setelah pengakuan sang korban. Pelaku, bernama Muhammad Erik alias Muhammad Arifin, telah menjalani proses hukum setelah dijadikan tersangka terkait kasus pernikahan anak di bawah umur tanpa izin, pada Selasa (2/7/2024).

Pernikahan rahasia antara Erik dan gadis berusia 16 tahun itu terjadi pada 15 Agustus 2023, tanpa sepengetahuan keluarga korban. Ketika orangtua korban, yang dikenal dengan inisial M, mendengar desas-desus tentang kehamilan anaknya, mereka terkejut karena sebelumnya tidak pernah mengetahui bahwa anaknya telah dinikahkan secara rahasia.

Seperti disadur dari laman Lambeturah.co.id, M bercerita bahwa putrinya berkenalan dengan pengasuh pondok pesantren saat mengikuti pengajian yang diadakan oleh Erik di rumah mereka. Meskipun anaknya tidak mengontrak di pondok tersebut, namun sering mengikuti kegiatan keagamaan yang diadakan oleh Erik.

Kecelakaan Balon Udara di Turki, 12 WNI Alami Luka-Luka

Korban mengungkap bahwa ia diiming-imingi dengan uang sebesar Rp 300.000 dan janji akan dibahagiakan apabila menikahi Erik. Meskipun telah dinikahkan, korban tidak pernah tinggal bersama pengasuh ponpes tersebut. Anak M hanya dipanggil pada waktu-waktu tertentu, dan pengasuh ponpes menggunakan rumah orang lain untuk bertemu dengan korban.

Setelah polisi menetapkan pengasuh ponpes sebagai tersangka, M berharap agar pelaku segera ditangkap dan mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Kejadian ini mencuatkan kesedihan dan kekecewaan atas praktik pernikahan anak di bawah umur yang merugikan korban dan keluarganya.

Kisah tragis ini menjadi sorotan masyarakat, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari praktik kekerasan dan eksploitasi. Kasus ini juga menggambarkan betapa pentingnya kesadaran dan keberpihakan kepada anak-anak dalam menjaga hak-hak mereka dan mencegah tindakan yang merugikan serta melanggar hukum.

 

Fadli Zon Beri Klarifikasi Soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan